Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURUNG RAYA, KALTENG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mura, Selasa (26/7/2022).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdikbud Mura, Ferdinand Wijaya dan Kasat Lantas Polres Mura, AKP Aris Suprianto di ruang Kadisdikbud Mura didampingi masing-masing jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut Ferdinand Wijaya mengatakan, MoU tersebut berkaitan dengan program pengembangan kurikulum keselamatan berlalulintas dengan harapan dapat segera terlaksana di sekolah – sekolah.
“Kami menyambut baik terjalinnya kerjasama ini dengan pihak Satlantas Polres Mura tentu ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan apa itu lalu lintas,” ungkapnya.
Ditambahkan Kedisdikbud Mura dengan adanya materi yang diberikan kepada peserta didik di sekolah akan lebih meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas dan sebagai forum diskusi dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mura, AKP Aris Suprianto menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pendidikan secara langsung kepada anak-anak sejak usia dini agar terciptanya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya.
“Karena, lakalantas yang cukup menonjol dan sering terjadi kepada anak-anak usia millenial. Sehingga penting sekali program diberikan kepada peserta didik agar dapat tertib lalulintas guna menekan angka kecelakaan,” tukasnya.