Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.
MURUNG RAYA, KALTENG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penilaian pemeringkatan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, M. Mukhlas Roziqin, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy beserta jajaran staf KI Kalteng.
Kehadiran Tim Komisi Informasi Kalteng disambut oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Mura, Ferry Hardi, Ketua PPID Utama Kab.Mura Bimo Santoso yang juga selaku Kepala Diskominfo SP Mura, Sekdis Kominfo SP, Eberson dan Sekretaris PPID Utama Mura Tenny Puspitasari.
Ferry Hardi mewakili Bupati Mura menyambut positif kedatangan tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng guna terus mendorong penuh keterbukaan informasi publik sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Murung Raya dalam hal Informasi dan dokumentasi.
Ditempat bersamaan, Ketua PPID Utama Mura, Bimo Santoso menyampaikan bahwa saat ini PPID Utama Kabupaten Murung Raya sudah melengkapi dan mengumumkan informasi pokok badan publik atau SKPD diantaranya SK PPID, SOP PPID, SK Daftar Informasi Publik (DIP), form permohonan informasi, form pengajuan keberatan, laporan akses informasi, informasi profil badan publik dan informasi program, kegiatan dan kinerja badan publik.
“Pengembangan sistem layanan informasi sudah melengkapi akses layanan informasi publik (website), maklumat pelayanan, komitmen PPID Utama, menunjuk PPID Pelaksana, mengadakan rapat koordinasi dengan PPID pelaksana, penyimpanan dokumen dalam bentuk manual dan digital. PPID Utama Mura akan terus berbenah,” kata Bimo Santoso.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, M. Mukhlas Roziqin menjelaskan dalam kunjungan KI Kalteng untuk visitasi dalam rangka Monev keterbukaan informasi publik tahun 2022 pada beberapa Kabupaten dan Kota lainnya termasuk di Mura.
“Ada beberapa kategori penilaian yaitu penilaian SAQ, Penilaian kelembagaan PPID, penilaian informasi wajib berkala, sarana prasarana, komitmen Pemkab Mura, serta digitalisasi dan hal lainnya. Kita lakukan evaluasi mengenai hal-hal yang perlu menjadi perbaikan kedepannya di masing-masing badan publik,” pungkasnya.