DKP Mura Gelar Pelepasan Dua Pegawainya Yang Telah Purna Tugas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asmansyah.

PURUK CAHU, KALTENG – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Murung Raya secara resmi melepas 2 pegawainya yang memasuki masa purna tugas.

Bacaan Lainnya

Purna tugas merupakan berakhirnya masa tugas atau biasa disebut pensiun. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah pasti akan memasuki masa pensiun sesuai batas waktu pengabdiannya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan M. Syahrial Pasaribu secara langsung memimpin jalannya pelepasan dua ASN tersebut yang disaksikan seluruh rekan kerja di aula DKP pada Kamis (1/9/2022).

Dua ASN purna tugas yaitu Harno bidang Analis Ketahanan Pangan yang sudah bertugas kurang lebih 30 tahun dan Hj. Isnawati Kasubag Umum yang sudah mengabdi selama 30 tahun 9 bulan.

Dalam sambutannya, Syahrial mengatakan purna tugas bukan akhir dari sebuah pengabdian dan akhir dari silaturahmi dengan rekan kerja yang masih aktif bekerja.

“Boleh hari ini kita pensiun tetapi ladang berkarya, ladang beramal itu masih terbuka baik kepada Keluarga, masyarakat dan tuhan selain itu komunikasi kita juga harus tetap terhubung,” ujarnya.

Sementara, satu diantara dua Harno yang memasuki purna tugas menyampaikan rasa terima kasihnya baik kepada Sekretaris Dinas, Kabid dan seluruh rekan kerja karena telah memberikanya nasehat dalam bekerja selama ini.

“Saya bekerja di Murung Raya sejak 25 desember 1991 jadi banyak kesan dan kenangan yang dialami, saya ucapkan terimakasih dan juga meminta maaf apabila selama bergabung dengan DKP terdapat kesalahan yang dilakukan selama ini,” tutur Harno.

Disisi lain acara tersebut, tidak hanya diisi dengan pelepasan saja, melainkan rekan kerja mereka juga memberikan Surprise berupa kue Ulang tahun kepada Harno yang berulang tahun pada 28 agustus dan Hj. Isnawati 29 agustus.

Bahkan juga terdapat beberapa cendra mata dan buket bunga yang diterima oleh keduannya yang berasal dari pihak rekan kerja, Serta penanyangan video dan foto kenangan bekerja selama 2 dua tahun terakhir dari 2021 sampai 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *