Laporan wartawan sorotnews.co.id : TIM.
BATANG, JATENG – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan akan menindak tegas tambang gol C Ilegal atau tak berizin di wilayahnya. Bahkan, masyarakat diminta untuk melapor bila ada yang coba-coba beroperasi.
“Sudah kita lakukan penindakan, kalau ada yang coba-coba silahkan lapor ke kita. Sikap kita sudah jelas,” tegasnya saat peresmian Gedung Polsubsektor Kandeman, Selasa (4/10/2022).
Kapolda menyatakan tindakan terukur akan dilakukan selama aktivitas penambangan gol C ilegal bisa dibuktikan beroperasi dan pihaknya tidak akan main-main.
Untuk itu dirinya meminta masyarakat masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polda Jateng bila benar ada aktivitas tambang gol C ilegal.
“Jadi silahkan laporkan, nanti Krimsus kita akan turun,” ulangnya dengan tegas.
Kapolda meminta masyarakat untuk memberitahukan di mana lokasi tambang gol C ilegal yang masih beroperasi dan urusan penindakan akan dilakuan tim dari Krimsus.
Dari informasi yang dihimpun ada lebih dari 40 tambang gol C di Batang, namun hanya 5 yang diketahui berizin. Sedangkan sisanya ada yang masih berproses dan ilegal atau tidak berizin.
Adapun setelah dua bulan dilakukan penutupan, ada indikasi atau upaya coba-coba aktivitas tambang gol C di Batang akan beroperasi kembali.