Dugaan Kasus Bodong, Dirut CV. Naga Mandiri Sejahtera Bersama Kuasa Hukumnya Kembali Datangin Polres Cimahi.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Saludin/Tim.

CIMAHI, JABAR – Usai tahapan periksa oknum tersangka perkara pidana yang diduga dilakukan Oknum RA, Dirut CV. Naga Mandiri Sejahtera, selaku pelapor dan sekaligus korban dugaan SPK FIKTIF alias bodong yang mengatasnamakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PUPR Bandung Barat, kembali mendatangi Polres Cimahi, didampingi Kuasa Hukum dan tim Advokasi LEBAH BERSATU, untuk menyerahkan bukti bukti dugaan SPK fiktif serta bukti lain kepada penyidik guna untuk mempercepat proses hukum yang sedang terjadi, Jumat (28/10/2022).

Achmad Damiyan, SH, selaku kuasa Hukum korban dan tim Advokasi mengatakan, kita mengapresiasi pihak Polres Cimahi khususnya penyidik, dalam hal ini sangat bekerja cepat dan tepat, yaitu dengan melakukan langkah Pemanggilan terlapor dan saksi -saksi dalam laporan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimna dimaksud dalam pasal 372 & 378 KUHP.

“Dalam perihal ini sangat disayangkan salah satu oknum PNS dengan inisial RD yang turut dilaporkan dalam perkara ini selalu mangkir,” ungkap Achmad Damiyan, SH, selaku Kuasa Hukum korban.

Korban dan Kuasa Hukum mendatangi pula Kantor Dinas Bappeda kabupaten Bandung Barat.

Menurut penuturan Damiyan mengatakan, “Adapun terhadap PNS yang diduga melakukan tindak pidana umum dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan sesuai dengan Pasal 87 ayat (2) UU ASN,” pungkasnya.

Di dalam Hukum pidana, bilamana  dipidana sebagai pembantu (medeplichtige) suatu kejahatan mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan, mereka yang sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan serta seorang yang secara sengaja membantu terjadinya tindak pidana penipuan, walaupun tidak menguntungkan dirinya sendiri namun menguntungkan seorang pelaku penipuan, dapat dituntut berdasarkan ketentuan Pasal 56 Jo. Pasal 378 KUHP,” ucap Damian.

Korban dan kuasa Hukum mendatangi pula Kantor Dinas Bappeda kabupaten Bandung Barat untuk mengklarifikasi adanya dugaan oknum PNS tersebut yang diduga terlibat ” ucapnya, Jumat (28/10/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *