Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
JAKARTA – Gojek Indonesia menerapkan jam operasional malam di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, imbas mitra yang sering menjadi korban kriminal.
Akun Twitter @YoGojekYo mengungah pengumuman Kantor Gojek Ops Baruta yang memberitahukan bahwa Gojek tidak melayani pelanggan yang ke dan dari wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara mulai pukul 21.00 sampai pukul 05.00.
“Sehubungan dengan banyaknya laporan dari mitra Gojek perihal daerah yang rawan kriminal ketika malam hari sampai dengan menjelang pagi di wilayah Jakarta Utara,” tulis pengumuman Sabtu (29/10/2022
“Kami memutuskan untuk membuat jam operasional di Jalan Bahari (Jakarta Utara), d imana rekan-rekan Mitra GOJEK tidak dapat menerima/menyelesaikan order untuk semua layanan gojek di wilayah tersebut pada pukul 21.00 – 05.00 WIB,” katanya.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara merespon pengaduan dari pengemudi atau mitra ojek daring alias ojol yang kerap menerima bayaran tidak sesuai tarif di sekitar Kampung Bahari.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Erlin Tang Jaya mengatakan permasalahan itu sampai membuat perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis daring itu menerapkan jam operasional malam di wilayah Kampung Bahari.
“Sebenarnya permasalahan Gojek dengan warga di sekitar ini yang saya tahu, ketika ada pesanan barang di wilayah Kampung Bahari tersebut, (mitra) Gojeknya mengantar tapi tidak dibayar (sesuai bayaran yang seharusnya),” kata Erlin mengutip Antara.
Menanggapi permasalahan yang dihadapi mitra ojek berbasis aplikasi tersebut, yakni pengemudi saat menerima pesanan di sekitar Kampung Bahari, antara lain pelanggan yang tidak mau membayar, maka Erlin pun melakukan koordinasi dengan pihak operatos ojek daring untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Erlin menyebut pemberlakuan jam operasional bukan karena ada laporan tindak kriminal yang dialami mitra ojol di wilayah Kampung Bahari.