Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Klademak Kota Sorong, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu. 

SORONG, PAPUA BARAT – Pekerjaan pembangunan pelabuhan penyeberangan klademak yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Istana Putera Agung, di Areal Pelabuhan Rakyat Sorong Provinsi Papua Barat, diduga bermasalah.

Bacaan Lainnya

Sumber dana pekerjaan ini berasal dari SBSN yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 dengan waktu pelaksanaan 600 hari kalender, tahun anggaran 2020 – 2021 hingga 2022.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Provinsi Papua dan Papua Barat tidak bisa ditemui untuk konfirmasi suatu pekerjaan, dengan alasan yang disampaikan oleh sekuriti di Kantor bahwa Jurnalist harus menyurati atau janjian dengan Kepala Balai dan PPKnya, Rabu (02/11/22).

Oleh sebab itu, dari hasil Investigasi para awak media dilapangan, menduga Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Klademak kekurangan volume pekerjaan pada Spesifikasi pekerjaan penimbunan jalan pelabuhan penyeberangan, yang mana seharusnya menggunakan timbunan material batu sertur, bukan material tanah pasir yang ditimbun.

Lagian material tanah pasir yang diambil dari Galian C di wilayah Malanu Kampung diduga tidak memiliki izin, alias Ilegal.

Tak hanya itu, pembangunan talud pun diduga kekurangan volume pekerjaan sehingga terjadinya bokar pasang talud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *