Sudah Berizin, Satpol PP DKI Jakarta Lepas Segel Hollowing Gatot Subroto

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Petugas satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melepas sebuah segel di tempat hiburan Holywings Gatot Subroto Club V karena sudah melengkapi perizinan dengan nama yang baru.

Bacaan Lainnya

“Semua yang sudah dilengkapi permohonan (izin) untuk tempat (usaha), bisa dilepaskan (segel),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya menurut dia, permintaan lepas segel sudah diajukan lama karena pengelola ingin melakukan perawatan di dalam gedung tersebut setelah izinnya dicabut.

“Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau ‘maintenance’ terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam karena kan mereka tidak bisa masuk karena disegel,” kata Arifin.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra menjelaskan, pengajuan izin dari pihak baru, bukan dari pihak atau yang berafiliasi dengan Holywings.

Tambahnya menurut dia, apabila sebelumnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah dicabut, maka tidak diperkenankan memiliki afiliasi dengan pengelola lama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *