Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
BATANG, JATENG – Tambang gol C ilegal di Kali Tinap Dukuh Buntit, Desa Tumberep Kecamatan Bandar, Batang didemo puluhan warga. Pendemo meminta penghentian aktivitas dan menolak tambang dibuka kembali.
“Kami menolak penambangan ilegal gol C di Kali Tinep,” ungkap Taryono, warga setempat melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2022).
Taryono mengatakan ada sekitar 30 warga menggelar aksi menolak tambang ilegal gol C di Kali Tinep pada Minggu 13 November 2022 lalu.
Aksi penambangan ilegal gol C sendiri dilakukan di sepanjang aliran Kali Tinep yang melintasi Dukuh Buntit dengan menggunakan alat berat seperti eksavator.
Aksi demo tersebut, kata Taryono, dilatarbelakangi oleh ulah penambang yang tidak pamit kepada warga dan tidak dilengkapi izin alias ilegal.
“Mereka (penambang) itu tidak kulonuwun dan tidak memiliki izin yang sah padahal sempat berhenti, tapi kok mau jalan lagi,” katanya.
Warga merasa keberatan lantaran kegiatan tambang ilegal gol C merusak tebing di sepanjang aliran sungai sehingga warga khawatir.
“Warga takut tebing di tepian sungai akan longsor dan merusak lahan pertanian,” ujar Taryono.
Untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal gol C, warga memasang penghalang dari batu kali agar armada dump truck yang mengangkut material tidak bisa melintas.
Sementara itu Camat Bandar, Nasruddin kepada media tidak menampik aksi penambang gol C ilegal tersebut mendapat penolakan warga.
“Warga menolak karena khawatir makam desa yang berada di dekat sungai terancam rusak,” terangnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya larangan tambang ilegal gol C beroperasi sudah disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Batang.
Dengan tegas Ahmad Luthfi meminta masyarakat melapor bila mengetahui ada tambang ilegal gol C beroperasi di wilayah Batang.
“Silahkan lapor, pasti akan kami tindak tegas,” ucapnya pada saat itu.
Ironisnya larangan tegas orang nomor satu di Polda Jawa Tengah itu dianggap angin lalu bahkan para penambang ilegal gol C dengan terang-terangan berani beroperasi tanpa rasa takut.
Dari pantauan, tambang ilegal gol C di sejumlah lokasi kian marak beroperasi seperti di Limpung, Reban dan Batang Kota, puluhan armada dump truck dengan muatan tanah urug dan batu juga bersliweran di jalan protokol Kabupaten Batang.