Laporan wartawan sorotnews.co.id : Burhanuddin.
MAROS, SULSEL – Lembaga Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK RI), DPC Kabupaten Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) menantang pihak Kepolisian Polda Sulsel untuk menumpas para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Kabupaten Maros yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Ulah dari mafia Solar bersubsidi itu dapat merugikan masyarakat Petani dan Nelayan di daerah ini kalau tidak segera dihentikan aktivitasnya. Kami tantang Polda Sulsel untuk menumpas atau memberantas para mafia Solar bersubsidi tersebut,” kata Sapareng, Sekertaris APAK RI, Selasa (15/11/2022).
Menurut Sapar, ini juga Membuktikan jika lemahnya pengawasan dari instansi terkait diduga membuat para mafia penimbun Solar bersubsidi di Kabupaten Maros kian marak dan menjadi-jadi.
“Parahnya, para mafia Solar tersebut tak hanya menguras puluhan liter per hari, namun usaha ilegal mereka juga dapat menguras puluhan ribu liter solar bersubsidi,” ungkapnya.
Sapar juga mengakui, Berdasarkan penelusuran di lapangan, yang diduga biasa dikuras adalah SPBU Kasuarrang dengan Nomor SPBU 74.90510, yang terletak di Kecamatan Lau.
Adapun modus yang diduga digunakan oleh para mafia Solar tersebut, menggunakan Mobil Panther Isuzu, tak menggunakan Nopol yang sudah dimodifikasi atau biasa dijuluki tangki setan.
Diketahui, Driver Mobil Plansir Penimbun Solar Subsidi tersebut diduga kuat atas nama Alfian.
“Mata rantai antara pihak SPBU dan mafia yang membeli Solar untuk dijual kembali ke industri harus diputus, karena perbuatan ini sudah jelas melawan hukum, pelakunya harus ditindak,” kata Sapar.
Bukan hanya itu saja, Sapar juga menuturkan, dimana beberapa sumber yang layak dipercaya, jika mafia BBM jenis Solar Subsidi Berinisial ( I ) tidak tanggung-tanggung mendapatkan jatah kurang lebih 10 tong perhari di SPBU Kasuarrang. Setelah di temui menyatakan ketika ada kejadian SPBU Kasuarrang Maros akan bertanggung jawab masing-masing Manager dan Operator
Hj Anto, waktu ditemui wartawan investigasi Sorotnews didepan pintu masuk rumahnya di jalan Cakalang, saat ditemui beberapa minggu lalu mengatakan apa bila ada yang melakukan, yang seperti melayani penampung, pemain BBM jenis Solar yang bersubsidi, Hj Anto akan melakukan pemecatan. Apabila ada anggota yang nakal.
Lanjut Sapar, Dirinya juga menegaskan, jika ia bersama Tim LSM APAK RI akan melaporkan Persoalan ini ke Mabes Polri dalam waktu Dekat.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami bersama TIM LSM APAK RI akan menyurat dan melaporkan persoalan ini Ke Mabes Polri,” tegas.
“Jadi berdasarkan hasil investigasi dilapangan, ada salah satu mafia BBM yang mendapatkan jatah 10 ton per hari saya punya datanya,” ungkap Sapar.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak SPBU Kasuarrang.