Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.
GARUT, JABAR – Peredaran uang palsu yang kian merebak diwilayah Jawa barat membuat resah masyarakat , terlihat sejumlah uang palsu pecahan Rp100.000 senilai dengan tiga miliar rupiah kini polisi berhasil jaringan pembuat uang palsu tersebut yang tidak nangung – nanggung bisa membuat skala banyak senilai miliaran rupiah. Pada Minggu (20/11/2022).
Saat ini kedua pelaku pembuat uang palsu tersebut, dengan cara tugas peran yang berbeda terbukti salah satu dari mereka tersebut adalah sebagai produsen rumahan serta satu pelaku lagi bekerja untuk mengedarkan.
Saat ini kedua pelaku pembuat uang palsu sejumlah miliaran rupiah tersebut sudah diamankan polisi di polres garut bersama alat bukti cetakan uang.
Perlu diketahui salah satu pelaku bernama inisial (DF) yang bertugas sebagai pembuat.
Satu lagi inisial (D) berperan bertugas sebagai pengedar uang palsu tersebut.
Polisi mengatakan terbongkarnya uang palsu senilai Rp3 miliar berawal dari penangkapan pelaku Dimas. “Awal mula pengungkapan pengedar berinisial D di wilayah Karangpawitan Garut”
Selanjutnya , Dari penangkapan salah satu pelaku tersebut dikembangkan sehingga berhasil mengamankan pelaku DF di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (20/11/2022 saat dikutip dari sumber media tvOne.
Perlu diketahui “peredaran uang palsu tersebut dengan pecahan uang yang dipalsukan, yaitu pecahan uang Rp100.000 dan sudah diikat dengan jumlah seratus jutaan”.
“Nilainya tidak tanggung sejumlah Rp2,3 miliar yang sudah diikat di satu peti”.
“Namun demikian, jika dijumlah dengan yang sudah tercecer totalnya Rp3 miliar”.
“Saat ini untuk kedua pelaku sudah diamankan di polres garut, kedua pelaku tersebut bisa dijerat Pasal berlapis tentang mata uang ancamannya hukuman penjara seumur hidup,” tambah Kapolres.
Polisi menghimbau meminta masyarakat teliti dalam melakukan transaksi.
Tak menutup kemungkinan sebagian uang palsu ini sudah menyebar di masyarakat.