Bakamla RI Gelar Bimtek Pengelolaan BMN

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Guna mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib hukum dan tertib administrasi, Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E, membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN di Aula II Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, kemarin.

Bacaan Lainnya

Narasumber dalam kegiatan Bimtek adalah Kepala Seksi Kekayaan Negara KPKNL V Kemenkeu Jakarta Bapak Maharsa Udayana, Kepala Seksi Akuntansi Pinjaman DJPPR Kemenkeu Bapak Hedriansyah.

Dengan tema “Melalui tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik Bakamla RI menuju pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan”. Bakamla RI telah melaksanakan penghapusan sebagai bagian dari penertiban BMN dan turut berkontribusi dalam penerimaan negara bukan pajak namun proses penghapusan BMN tersebut belum bisa dilakukan secara efektif dan efisien karena masih dilaksanakan secara terpusat.

Dalam melaksanakan keamanan dan keselamatan laut Bakamla RI juga menerima hibah dari luar negeri, namun hibah tersebut belum dapat dilakukan optimalisasi penggunanaan BMN karena menemui banyak permasalahan.

Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kemampuan para pengelola BMN didalam melakukan penataan maupun penyajian laporan BMN dan menyosialisasikan regulasi peraturan mengenai pengelola BMN.

Kemudian dihasilkannya rumusan mekanisme hibah luar negeri dan rumusan surat keputusan pelimpahan kewenangan pengelolaan BMN dari pengguna barang kepada kepala unit – unit satuan kerja Bakamla RI.

“Diharapkan dengan pelaksanaan Bimtek BMN ini dapat diperoleh solusi dan rekomendasi agar hibah luar negeri yang telah diterima dapat tertib secara administrasi, tertib secara fisik dan tertib secara hukum agar dapat dioptimalisasi untuk mendukung tugas dan fungsi Bakamla RI,” ujar Laksma Amin.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan personel yang berdinas di Jakarta dan Kantor Zona Bakamla, Stasiun Bakamla, Pangkalan Bakamla, serta Kapal Negara Bakamla RI melalui video conference.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *