Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 98 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Pekalongan kembali terakreditasi sehingga total sudah 255 PAUD mendapatkan status yang sama.
“Di 2022 ini jumlah PAUD yang belum terakreditasi tinggal 10 tersebar di empat kecamatan,” ungkap Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan, Sherly Imanda Hidayah, Sabtu (24/12/2022).
Sherly mengatakan lembaga pendidikan seperti PAUD perlu didorong untuk bisa terakreditasi sehingga nanti seluruhnya bisa memiliki status yang sama.
Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan agar 10 PAUD di empat kecamatan yang belum terakreditasi bisa diikutkan pada tahun depan agar nantinya terealisasi semua.
“Jadi PAUD harus benar-benar melaksanakan fungsinya atau turut andil dalam menentukan masa depan bangsa melalaui pendidikan dini,” katanya.
Menurut Sherly akreditasi menjadi langkah awal dalam rangka memperbaiki sistem pendidikan dalam memperbaiki layanan pendidikan di lembaga didik masing-masing.
Sherly menyebut akan ada evaluasi bagaimana performance lembaga, bagaimana kinerja dan bagaimana menstimulasi tumbuh kembang anak dan semua akan dilihat.
Sedang akreditasi, lanjut dia, sangat penting bagi lembaga seperti PAUD sebagai syarat menerima program bantuan dari pemerintah dan yang lebih penting adalah sebagai jaminan kualitas dari pendidikan dini itu sendiri.
“Ibaratnya sudah Standar Nasional Indonesia (SNI), maka orang tua dipastikan akan memilih lembaga yang sudah terakreditasi,” jelasnya.