Laporan wartawan sorotnews.co.id : Helmi AR.
JAKARTA – Plt Camat Tambora akan memerintahkan Satpol PP untuk menindak penjual petasan di Pasar Pagi Asemka. Hal tersebut disampaikan kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.
“Segera akan kita tertibkan,” jawab Plt Camat Tambora Agus Sulaiman lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Camat juga menyampaikan, pihaknya sudah menginfokan kepada tiga pilar, terakait berita keluhan warga.
“Saya sudah infokan ke tiga pilar, dan segera di tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, telah diberitakan beberapa media online terkait maraknya penjual petasan di badan jalan yang meresahkan warga.
Bukan hanya lokasi jualan di badan jalan, namun petasan tersebut juga dirasa warga membahayakan lingkungan.