Mahfud MD Jelaskan Tentang Perpu Cipta Kerja Karena Sikapi Situasi Global

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja karena menyikapi situasi ekonomi global.

Mahfud menyebut empat lembaga keuangan internasional memprediksi Indonesia akan mengalami masalah pertumbuhan ekonomi di tahun 2023.

“Bank Dunia atau World Bank, IMF, IDB, OECD, memperkirakan Indonesia itu pertumbuhan ekonominya di tahun 2023 hanya akan berkisar antara 4,7 persen sampai maksimal 5 persen. Sementara, proyeksi atau target kita pemerintah, menjaga stabilitas ekonomi kita targetnya minimal 5,3 persen,” kata Mahfud, di Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Mahfud melanjutkan, situasi global diprediksi akan terjadi resesi ekonomi. Lalu, dari sisi geopolitik kondisi perang Ukraina dan Rusia akan menyebabkan krisis energi serta lonjakan harga komoditas.

Selain itu, kondisi inflasi juga dipengaruhi oleh situasi tersebut.

“Sehingga, pemerintah harus melakukan antisipasi berdasarkan perhitungan, yakni harus membuat kebijakan strategis untuk menyelamatkan rakyat, menyelamatkan ekonomi Indonesia. Salah satunya, melalui Perppu Cipta Kerja,” tegasnya.

Menurut Mahfud, UU Cipta Kerja mesti disahkan lebih dulu demi merespons situasi global yang mengancam. Oleh sebab itu, pemerintah kemudian mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *