Polres Batang Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pengancaman Bos Keagenan Kapal

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

BATANG, JATENG – Polres Batang melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku pengancaman keselamatan terhadap seorang pemilik usaha keagenan kapal di Pelabuhan Khusus PLTU Batang.

Bacaan Lainnya

Satreskrim Polres Batang telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku pengancaman yang diketahui seorang purnawirawan berpangkat kolonel.

“Sudah kami panggil dua kali. Kemarin sudah datang lalu kami mintai klarifikasi dan keterangan untuk dikembangkan,” ungkap Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorissa Prabowo, Senin (9/1/2023).

Yorisa mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman keterangan dari pelapor sekaligus menambah barang bukti, prosesnya masih lidik.

Selain memanggil terlapor dan pelapor, keluarga korban serta pihak perusahaan yang saat ini ada di dalam tahanan atau yang menjadi pokok permasalahan kedua belah pihak juga turut dipanggil.

“Kita nanti akan gelar perkara apakah akan terpenuhi unsur pidananya atau tidak,” terang Yorisa.

Adapun kasus pengancaman sendiri bermula dari persoalan yang dialami oleh Dirut PT Sparta Putra Adhyaksa, Didik Pramono yang telah menjadi korban praktik mafia pelabuhan.

Setelah korban melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) munculah ancaman yang diduga masih berhubungan dengan kasus yang dialami oleh Didik Pramono tersebut.

Kuasa hukum PT Sparta Putra Adhyaksa, M Zaenudin mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada penyidik karena kasusnya masih berlanjut.

“Kami sudah laporkan pengancaman melalaui pesan singkat dan What’s App. Kami sudah memenuhi panggilan penyidik dan proses hukum juga sudah kami serahkan,” ujar Zaenudin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *