Laporan wartawan sorotnews.co.id : Malau.
MUBA, SUMSEL – Naas apa yang dialami Surya Tobing (21) warga desa Kertajaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Tobing diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu, usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri.
“Ya benar pelaku kita amankan di Polsek Sekayu setelah bertransaksi jual beli motor dengan anggota unit Reskrim kita,” ujar Suven, Selasa (10/1/23).
Kejadian tersebut bermula ketika mendapatkan informasi adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan.
“Kemudian saya perintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan berhasil bertransaksi dengan pelaku seharga 2juta rupiah untuk motor Honda Revo fit warna biru hitam, Senin (09/1/23) sekira pukul 17.30 wib di dusun lama kelurahan Soak baru, ” jelas Suven.
Lanjutnya, saat transaksi berlangsung saat ditanya identitas dari kendaraan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung kita amankan.
“Pada saat dilakukan interogasi di TKP Pelaku mengakui bahwa motor honda revo tersebut merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 plakat tinggi beberapa waktu yang lalu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke sat Reskrim Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut, ” tutup Suven.