Diduga Tidak Sesuai Izin, Petugas Terkait Harus Tindak Bangunan Yang Melanggar Di Kebon Jeruk

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Sebuah bangunan bertiang beton di Jalan Kedoya Duri Raya No 1, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga tidak sesuai perencanaan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, bangunan yang didirikan dengan perencanaan rumah tinggal 3 lantai tersebut, diduga akan dibangun sebuah gudang.

Hal itu disampaikan salah seorang pekerja bangunan yang tidak mau menyebut nama.

“iya ini mau buat gudang, nggak tahu juga sih, soalnya saya hanya pekerja, cuma disuruh kerja mas,” ucap pekerja tersebut, saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).

Selain tidak mau menyebut nama, pekerja tersebut juga tidak mau menjelaskan penggunaan pembangunan gudang tersebut.

Sementara Kepala Seksi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasie Citata) Kecamatan Kebon Jeruk belum mau memberikan jawaban secara spesifikasi atas bangunan tersebut.

Pantauan dari awak media di lokasi tampak sejumlah tiang besi beton mulai didirikan satu persatu disudut bangunan tersebut.

Selain itu, pada papan IMB bangunan tersebut tercatat dengan nomor registrasi : 412/C.37.EC/31.73.05.1007.18.K-13.b/3/1.785.51/E/2022 TGL 23 Desember 2022. Kegiatan membangun baru rumah tinggal 3 lantai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *