Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim.
PEKALONGAN, JATENG – PT. Haka Utama membantah tidak membayarkan upah lima Mandor proyek nasional peningkatan kualitas pemukiman kumuh di Kecamatan Buaran dan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang dibiayai Bank Dunia.
“Seluruh pembayaran upah pekerja dan Mandor sudah dipenuhi oleh perusahaan, melalui Pak Aminoto selaku PM (Project Manager) di Pekalongan,” ungkap Staf Teknik PT. Haka Utama, Arifudin alias Apung, melalui sambungan telepon, Kamis (16/2/2023).
Apung menjelaskan, ada permintaan dana yang ditranfer ke rekening pribadi Pak Aminoto dari perusahaan sejak awal pekerjaan hingga proyek selesai.
Bahkan, lanjut Apung, di bulan lima atau Mei 2022 ada permintaan dana lagi dan sudah diberikan ke Pak Amin dari perusahaan melalui transfer rekening pribadi.
“Semua dana yang diminta telah diberikan oleh perusahaan. Pak Amin memohon dana terus menerus melalui tranfer,” jelas Apung
Apung pun mengaku bahwa pimpinan perusahaan merasa kaget mengapa masih ada pekerja yang belum dibayar upahnya. Sepengetahuan perusahaan uang sudah diberikan kepada yang bersangkutan.
“Kemarin kan Pak Amin sudah dihubungi pihak kantor bahwa dia yang bertanggungjawab. Bahkan Mandor pun tahu, karena pada saat penagihan, dipanggil semua. Sebelum Pak Amin berangkat ke tanah suci,” terang Apung.
Sebelumnya, diberitakan lima Mandor proyek nasional yang dibiayai Bank Dunia di Kabupaten Pekalongan mengaku belum dibayar upahnya selama 18 bulan.
Berbagai upaya juga sudah dilakukan, namun hasilnya masih menemui jalan buntu sehingga total upah yang belum diterima sebesar Rp. 350.582.271 pun terancam tidak sampai ke tangan.
Untuk memastikan ada harapan pihak perusahaan membayarkan kewajibanya, beberapa Mandor memilih bertahan di lokasi proyek demi bisa mendapatkan kembali haknya meski pekerjaan telah rampung. Bersambung…