Renovasi Rumah, Warga Kota Pekalongan Temukan Granat Dan Pistol

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tanpa sengaja menemukan dua granat dan satu senjata api jenis pistol di sebuah rumah tua yang sedang direnovasi.

Bacaan Lainnya

Rumah dua lantai yang berada di Jalan Manunggal Nomor 17 Kelurahan Peduluhan Kraton tersebut sebelumnya dihuni seorang veteran dari kesatuan polisi di masa perjuangan.

Saat ditemukan, posisi kedua granat berada di atas sebuah almari tua yang hendak dijual ileh pemiliknya sebagai barang rongsokan dan sebuah pistol tanpa peluru juga ditemukan di sekitar lokasi yang sama.

Diketahui penemu benda peninggalan perang kemerdekaan tersebut seorang pengepul rongsok bernama Udin yang hendak mengangkut barang-barang tidak terpakai.

“Saya kaget di atas almari tua terdapat dua granat yang sudah berkarat. Takut terjadi sesuatu saya lapor ke pemilik rumah,” ungkap Udin, Jum’at (17/2/2023).

Udin menuturkan bersama sejumlah pekerja bangunan memilih menunggu granat di evakuasi oleh anggota TNI untuk diamankan karena informasinya masih aktif.

“Kami khawatir, jadi menunggu granat dievakuasi,” ujar Udin.

Mendapati adanya temuan granat oleh pengepul rongsok, Wilsa Widyaningsih (50) pemilik sekaligus cucu dari pemilik rumah langsung lapor Babinsa setempat.

“Setelah saya lapor Pak Babinsa, sejumlah anggota TNI dari Kodim langsung berdatangan ke rumah untuk memastikan keadaan granat,” terang Wilsa.

Menurut Wilsa, kedua granat tersebut merupakan barang peninggalan kakeknya yang seorang veteran dari kepolisian dengan pangkat terakhir kapten.

Sebelumnya Wilsa mengaku tidak tahu dan merasa tidak pernah diajak mengobrol soal barang-barang peninggalan dari kakeknya tersebut.

“Dulu semasa masih hidup kakek saya tidak pernah cerita masih menyimpan granat dan senjata api lantai dua rumah,” ungkap Wilsa.

Sementara itu Komandan Kodim 0710 Pekalongan, Letkol Inf Rizky Aditya memastikan bahwa kedua granat dan pistol tersebut bukan perlengkapan tempur milik TNI karena sudah tidak diproduksi lagi.

“Kedua granat dan pistol dipastikan peninggalan jaman perang kemerdekaan. Granat masih aktif lengkap dengan ring pengunci yang masih terpasang, sedangkan pistol diidentifikasi buatan Belgia tahun 1908 dengan kaliber 6,35 milimeter tanpa disertai peluru di dalam magazine,” beber Dandim.

Pihak Kodim dan Polres Pekalongan Kota rencananya akan melakukan disposal atau pemusnahan dengan cara diledakan dan mengimbau mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwenang bila memiliki maupun menemukan benda-benda peninggalan perang agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *