Selebgram Ajudan Pribadi Diamankan Polres Jakbar Diduga Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya. 

JAKARTA – Seorang pria yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi alias AP berprofesi selebgram atau yang memiliki nama asli Akbar saat ini berhasil diamankan di kantor Polres Metro Jakarta Barat diduga sedah melakukan tindak pidana penipuan dengan nilai sebesar Rp 1,3 miliar terhadap korbannya, Pada Minggu (12/3/2023).

Pihak kepolisian dari Polres Jakarta Barat yaitu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat ditemui awak media, mengatakan AP diketahui melakukan penipuan setelah korbannya yang merupakan seorang pengusaha melapor ke Polres Metro Jakarta Barat, pada November tahun 2022 lalu.

“Kami telah amankan satu orang inisial AP yang berprofesi sebagai selebgram, sementara masih sedang menjalani proses penyidikan di kantor satreskrim Polres Jakbar” ujar Andri saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Andri selanjutnya mengatakan, selebgram tersebut awal ditangkap di wilayah Makassar kurang lebih dua hari lalu.

Ia diketahui diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.

Selanjutnya, Andri belum membeberkan secara rinci terkait kasus yang menjerat AP tersebut.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian kurang lebih Rp 1,3 miliar,” jelas Andri.

Sehingga, lanjut Andri, kasus AP tersebut masuk ke dalam Pasal 378 KUHP.

“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP,” ujarnya.

Andri mengkonfirmasi, saat ini selebgram inisial AP sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *