Laporan wartawan sorotnews.co.id : Helmi AR.
JAKARTA – Bidang Pengawasan Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI Jakarta menyegel Toko Alloy yang bertempat di Jalan Bojong Raya Kelurahan Rawa Buaya. Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu (10/5/23).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Barat, Iqbal mengatakan, Toko Alloy mempunyai NIB 220101300968, pada tanggal 6/3/2020.
Untuk KBLI 47222 (perdagangan eceran minuman tidak beralkohol, 47919 (perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang), 47227 (perdagangan eceran minuman beralkohol)
“Toko Alloy sudah berjalan 5 tahun, jam buka 8.00 sampai 17.30 wib,dan menjual minuman beralkohol gol A dan B sedangkan dalam izin belum mempunyai Surat Keterangan penjual langsung atau pengecer dari distributor untuk Golongan A dan B sebagai pengecer,” kata Iqbal melalui WhatsApp Kamis (11/5/23).
Iqbal menegasakan, Pelaku usaha wajib membuat Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) sebagai pengecer golongan A dan B, dan surat pernyataan dari distributor minuman yang diedarkan.
“Untuk minuman beralkohol yang berada pada line PPNS Perdagangan tidak bisa dijual selama belum ada SKPL,” tegas Iqbal.
Salah satu warga masyarakat Kelurahan Rawa Buaya Eko mengatakan, sangat setuju kalau Toko Alloy itu ditindak oleh PPKUKM DKI Jakarta.
“Alhamdulillah itu disegel oleh PPKUKM DKI Jakarta,” kata Eko.
Eko juga menambahkan, kalau melihat Peraturan Kementerian Perdagangan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Toko Alloy sangat bertentangan terhadap Peraturan Kementerian Perdagangan.
“Dalam peraturan Kementerian Perdagangan Penjualan minuman beralkohol tidak boleh berada di lokasi penduduk, berdekatan dengan lokasi pendidikan dan tempat ibadah, kalau Toko Alloy itu menjual alkohol tidak boleh di campur dengan menjual minuman ringan dan Air mineral,” tambah Eko.