Verawati Sanjaya Terpapar Covid-19, Kuasa Hukum : Surat Hasil Ada, Kok Data di Kemenkes Tidak Ada

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Verawati Sanjaya, korban penipuan pengacara Natalia Rusli tidak hadir dalam sidang lanjutan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023) kamarin.

Bacaan Lainnya

Diketahui wanita bernama Vera ini tidak hadir di dalam ruangan sidang karena positif Covid-19 dengan bukti surat dari salah satu rumah sakit di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi untuk mencari tahu apakah Verawati benar-benar terpapar Covid-19.

Bahkan timnya sempat mendatangi rumah sakit tersebut untuk menanyakan kebenaran surat yang dikeluarkan mengenai positif Covid-19 Verawati.

“Memang dari rumah sakit menyatakan hasil tesnya betul ada, tapi yang jadi pertanyaannya adalah surat yang dikeluarkan positif kenapa di data Kemenkes atas nama VS tidak ada,” ujarnya Sabtu (13/5/2023).

Jika rumah sakit itu tidak memasukan data Verawati maka sudah melanggar peraturan dan izin laboratoriumnya bisa dicabut.

Farlin mengaku, pihaknya sempat mengecek data di Kemenkes dengan memasukan kependudukan Verawati tapi tidak ada.

“Ini kan ada hasil tesnya(surat keterangan Covid-19), tapi data di Kemenkes tidak ada dan itu kami duga ada oknum-oknum yang sengaja berusaha membuat persidangan NR ini dilamakan,” ungkapnya.

Falin tidak mengetahui apakah Verawati bakal hadir di PN Jakarta Selatan untuk jalani sidang lanjutan sebagai saksi JPU pada Minggu depan.

Mengingat saksi JPU bernama Verawati mengaku terpapar Covid-19 dan pada persidangan pidana semua saksi yang dihadirkan harus dalam keadaan sehat.

“Nah untuk perkiraan hadir atau tidak kami enggak bisa memastikan,” tuturnya.

Ia berharap, agar para saksi JPU yang kemarin tidak hadir bisa koperatif datag di PN Jakarta Barat pada Minggu depan untuk jalani sidang.

Farlin tidak mau kliennya dipermainkan dalam perkara yang sudah disidangkan lantaran masa tahanannya bisa bertambah.

“Jangan sampai digantung-gantung klien kami di persidangan,” kata Farlin.

Sebelumnya, Terdakwa Natalia Rusli jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa (9/5/2023).

Natalia Rusli tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekira pukul 11.00 WIB dan turun dari mobil tahanan mengenakan rompi merah kemeja putih.

Wanita berambut bondol itu mengaku dalam keadaan sehat untuk menjalani sidang penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Selalu sehat,” kata Natalia turun dari mobil tahanan.

Natalia Rusli tidak memiliki persiapan khusus tapi ia bakal tetap semangat menghadapi proses hukum di PN Jakarta Barat.

Wanita cantik ini pun percaya bahwa hukum di Indonesia bakal berpihak kepada kebenaran.

“Harapan saya selalu menjadi yang terbaik,” tegasnya.

Namun sidang itu terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat karena lima saksi JPU tidak hadir di ruang persidangan yaitu V, JG, L, RS, dan SH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *