Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Sebanyak 6000 ribu lebih calon pemilih muda masih terus melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). KTP-el menjadi syarat utama bagi pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun pada saat pelaksanan Pemilu 2024.
“Selain pembuatan KTP-el, pemilih pemula juga menjalani perekaman Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Slamet Hariadi, Senin (29/5/2023).
Proses perekaman KTP-el bagi pemilih pemula sudah dilakukan sejak Januari 2023 lalu dan pihaknya melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk datang ke kantor kecamatan maupun Disdukcapil.
Tidak hanya itu, perekaman KTP-el juga dilakukan dengan cara jemput bola dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah, pondok pesantren, maupun ke Rutan dan Lapas.
“Sasaran perekaman KTP-el juga berlaku bagi penyandang disabilitas di semua kelurahan,” terang Slamet Hariadi.
Ia menargetkan sebelum 14 Febuari 2024 perekaman KTP-el sudah harus selesai agar pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terkendala persyaratan bagi pemilih pemula.
“Demikian juga dengan kelompok penyandang disabilitas juga nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu nanti,” pungkasnya.