Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SURABAYA, JATIM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, melakukan razia di tempat hiburan malam, dari hasil pemeriksaan BNN berhasil mengamankan 4 karyawan dari dua hiburan malam diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Keempat karyawan itu diamankan dari Zona Club & KTV di Jalan Kapasari 1 dan Hotel Cosmo Spa, Gedung Go Skate, Jalan Tunjungan, Surabaya.
Hasil pemeriksaan ada total 9 orang yang urinenya positif saat petugas menggelar razia, pukul 19.00-22.00 dini hari. Dari 9 orang itu didapat 5 pengunjung dari hotel Cosmo Spa,” ungkap Humas dr Singgih Pratomo, Minggu (10/09/2023).
Dari dua tempat hiburan malam di Surabaya itu, petugas BNN melakukan tes urine pada 57 orang secara acak,
Didapati ada 4 karyawan dan 5 pengunjung yang kami amankan karena urinenya positif Amfetamin dan Met Amfetamin,” kata Singgih.
Di hotel Cosmo Spa ada 2 pegawai berjenis kelamin laki-laki, 1 pengunjung laki-laki, dan 4 pengunjung perempuan diduga mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.
Sedangkan di Zona Club dan KTV petugas menemukan pemandu lagu dan operator.
Dari 9 orang yang urinenya positif ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan di kantor BNN Kota Surabaya apakah hanya pengguna atau terlibat jaringan,” tambahnya.
BNN Kota Surabaya berkomitmen untuk melakukan tes serupa di tempat lain utamanya di diskotik, spa atau hiburan malam lainnya. Hal ini untuk menekan angka penggunaan narkoba. Apalagi RHU dikenal sebagai tempat empuk bagi para bandar narkoba menjajakan dagangannya,” tegas Singgih.
Kegiatan tersebut akan kita terus lakukan dengan menyisir disemua tempat, terutama di RHU. Ini dilakukan demi Surabaya bersih dari narkoba,” tutup Singgih.