Laporan wartawan sorotnews.co.id : Linda Wijayasari.
SURABAYA, JATIM – Seorang pemuda yang nekat menabrak anggota Polisi dan juga Wartawan saat peliputan Operasi Zebra Semeru 2023, jadi tersangka.
Anggota Polrestabes Surabaya sudah menetapkan tersangka terhadap RAK (180 asal Rusunawa Gunungsari Surabaya. Saat terjaring mengendarai motor Suzuki tanpa SIM, STNK, dan tidak pakai Helm.
Diantara dua korban yang ditabrak RAK yakni, Hadi, Wartawan dan Rulyansyah Aldi anggota Polisi. Kedua korban saat itu sedang bertugas di Jalan Gubernur Suryo depan Grahadi Surabaya.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurtahman, saat itu kendaraan pelaku Motor Suzuki W-2607-WR berjalan dari arah barat ke timur, pada saat dihentikan petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan yang saat itu melaksanakan Razia OPS ZEBRA, pelaku tidak berhenti tetapi malah mempercepat laju kendaraan.
Pada saat ada kegiatan Operasi Zebra RAK nekat menerobos anggota Polri hingga terjadi Laka Lantas dengan dua korban Polisi dan wartawan yang saat kejadian meliput hingga mengalami luka patah kaki.
Dengan kejadian tersebut, korban anggota sat lantas mengalami luka lecet-lecet di kaki. Penyebab Laka, yakni faktor manusia: yang tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas,” jelas AKBP Arif, Selasa (12/9/2023).
Korban sudah mendapatkan perawatan serta Visum di Rs Dr Soetomo Surabaya. Anggota juga melakukan penyidikan lebih lanjut serta memeriksa penabrak, saksi korban serta mengamankan rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan awal Pelaku mengeluh sakit pada kaki karena pernah patah dan saat kejadian terjatuh. Pelaku juga terpengaruh minum miras.
Tersangka pada hari Selasa 12 September 2023, sudah dilaksanakan penahanan di Rutan Polrestabes,” pungkas AKBP Arif.