Tak Ingin Kecolongan Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gencar Lakukan Razia Block Hunian

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

PADANGSIDIMPUAN, SUMUT – Lagi dan lagi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga memberikan instruksi Kepada Jajarannya agar gencar melakukan Razia Block Hunian Warga Binaan pemasyarakatan (WBP), Jum’at (15/9/2023)

Informasi yang dihimpun dari Humas Lapas Kelas IIB David Pardede menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sesuai arahan dari Dirjen Kemenkumham RI melalui Kalapas dan dilaksanakan pada Kamis (14/9/2023) kemarin.

Hal tersebut dilaksanakan Untuk mencegah masuknya barang-barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan.

Ka. KPLP Jomboy memberikan arahan serta himbauan kepada seluruh Petugas Lapas agar melaksanakan sidak ataupun Razia dimaksud dengan dedikasi yang tinggi penuh tanggung jawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tentunya secara humanis dan persuasif.

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Jomboy.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh Petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padangsidimpuan.

“Hal ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dan Langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban,” kata Japaham.

“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa barang terlarang yaitu 1 set kartu joker dan 1 gunting kuku, mancis dan beberapa sendok nikel, selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *