Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mulai mengoperasikan Loket yang dilengkapi layanan informasi pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Layanan loket tersebut diberlakukan serentak di seluruh rumah sakit yang ada diIndonesia.
“Untuk Kota Pekalongan layanan yang sama bisa diakses di RSUD Bendan yang sudah bekerjasama dengan BPJS,” ujar Kepala BPJS Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu, Jum’at (29/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa layanan loket tersebut menggunakan sistem Portal Quick Response atau POROS yang terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan, Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan, Antrean, dan Web Skrinning.
Layanan loket pintar tersebut diresmikan agar masyarakat khususnya peserta dan pasien agar tidak kebingungan jika ingin bertanya seputar layanan BPJS Kesehatan seperti masalah keaktifan peserta, keuangan, maupun pelayanan kesehatan lainnya.
“Jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat, akan tetapi masalah kepesertaan BPJS Kesehatannya bisa terselesaikan di rumah sakit terdekat. Salah satunya di RSUD Bendan ini yang menjadi pilot project pertama launching loket pemberian informasi BPJS Kesehatan,” paparnya.
Ia menyebut akan ada petugas Person In Pic (PIC) di rumah sakit yang ditunjuk sebagai pemberi informasi sekaligus menangani
pengaduan peserta JKN terkait pelayanan.
Selanjutnya petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). Petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile.
Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
Lalu keberadaan loket pelayanan informasi juga ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
“RSUD Bendan menjadi yang pertama memiliki layanan ini dan akan direplikasikan ke seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan yang ada di loket adalah petugas PIC rumah sakit, kemudian petugas BPJS Kesehatan secara mobile berkunjung sesuai jadwalnya dan bila ada komplain yang diajukan, masyarakat bisa langsung datang dan terlayani di rumah sakit karena sudah terkoneksi secara online.
Di kesempatan yang sama Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengklaim
98 persen warganya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan sudah diganjar predikat
Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta dan bisa langsung dilayani.
“Alhamdulillah RSUD Bendan dan nanti menyusul rumah sakit eks wilayah Pekalongan ikut meresmikan layanan loket informasi BPJS Kesehatan. Semoga layanan ini memperlancar pelayanan kepada masyarakat tanpa perlu lagi datang ke kantor BPJS,” tutupnya.