Camat Bojong Nilai Kebijakan Kades Randumuktiwaren Borongkan Proyek DD Tidak Pas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Slamet. 

PEKALONGAN, JATENG – Camat Bojong, Kabupaten Pekalongan, Farid Abdul Khakim angkat bicara terkait proyek Dana Desa (DD) diborongkan tanpa ada pemberdayaan warga Desa Randumuktiwaren. Ia menilai langkah yang ditempuh desa itu tidak bijak dan tidak pas.

“Kalau sesuai ketentuan saya bilang memang tidak pas. Rohnya dari dana desa itu apa sih sebenernya, kan memberdayakan masyarakat, kan seperti itu,” katanya,Kamis (26/10/2023).

Ia menyebut pekerjaan yang dipihakketigakan itu hanya berlaku untuk hal-hal yang sifatnya teknis. Ia pun mencontohkan seperti membuat sumur dalam, tidak semua desa memiliki infrastruktur untuk mengebor.

Nah, kalau hanya rabat beton warga juga bisa mengerjakan kecuali nilai proyeknya lebih dari Rp 200 juta ada ketentuan lelang. Kemudian perlu ketepatan waktu serta peralatan khusus, nah yang seperti itu tidak mungkin swakelola.

“Sikap kami mengikuti regulasi saja. Jadi kalau memang tidak pas, ya saya katakan tidak pas. Artinya mengapa TPK dan warga kok sampai tidak dilibatkan secara aktif di situ,” kata Farid menegaskan.

Menurut dia sebenarnya dalam pekerjaan itu bisa disinkronkan agar nantinya angka maksimal tenaga kerja di Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Lalu warga yang menjadi tenaga kerja bisa memperoleh honorarium dari PKTD itu sendiri. Di sisi lain nilai pekerjaan bisa dimaksimalkan, misal ada target sekian meter terus dimaksimalkan menjadi sekian meter.

“Jelas kebijakan desa saya sebut kurang pas. Mengapa saya sebut kurang pas karena bisa dikerjakan melalui pemberdayaan tapi malah justru yang dilibatkan orang lain,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *