Warga Meruya Utara Menolak, Tidak Setuju Jalan Kembang Kerep Taman Aries Ditutup Pemda

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

JAKARTA — Warga meruya Utara menolak tidak setuju Jalan Kembang Kerep Taman Aries RT 03 dan RT 08/RW 02, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Ditutup oleh Pemda Jumat (3/11/2023).

Ketua RT 08 H. Ismail, mengatakan, “penolakan warga dilatar belakangi karena Jalan tersebut merupakan akses masuk dan keluar warga yang paling efektif ketika ingin berpergian, Warga ingin Jalan itu jangan ditutup, Apalagi ini jalan yang tiap hari mereka lewati,” Katanya.

Lanjut, Selain untuk akses bepergian, Jalan tersebut merupakan akses terdekat jika ada warga yang memerlukan pertolongan darurat, yang pada akhirnya seperti perlu bantuan Damkar jika ada kebakaran dan mobil Ambulance jika ada warga yang sakit darurat.

“Kalau ditutup mereka pasti terpaksa melewati Jalan yang macet tiap harinya, kasihan yang sakit,” kata H.Ismail.

Ditempat yang sama H. Nali, Tokoh masyarakat RT 08, Menurutnya Jalan kembang kerep taman aries, Jalan warga yang efektif ke arah meruya Hilir, Selain itu juga jika warga lewat Jalan kembang kerep taman aries untuk mengurai kemacetan,

Disela-sela aspirasi nya H.Nali ditemui Lurah dan Camat bernegosiasi, Menurut H.Nali kepada Camat dan.Lurah, Warga hanya minta diberikan akses Jalan, Kita minta hati nurani supaya terharu, Supaya Walikota Pak Uu Kuswanto mendengarkan aspirasi warganya, Alhamdulillah dari hasil Negosiasi dengan Pak.Camat dan Pak.Lurah Warga dikasih Jalan masuk Jalan masuk mobil, Terimakasih kepada Pak.Walikota sudah menanggapi aspirasi warga,” ucapnya.

Ditambahkan, Tokoh masyarakat Betawi Meruya Utara H.Azhar, Penutupan Jalan akses masyarakat penuh kejanggalan,

“Saya mencurigai ada motif lain dibalik ini, Plang yang tertera beda bacaannya dengan yang ada dekat pospol taman aries dekat kelapa omen, Itu tanah yang sedang dibuat taman oleh pemda menyalahi aturan, Seharusnya tanah tersebut itu digunakan untuk jalan, Gubernur membuat perencanaan tata kota bahwa dilokasi tersebut itu merupakan Jalan dua Jalur, Disebut jalan kembang kencana, Sekarang merupakan akses pemda atas limpahan dari pasos pasum PT.Aries Eka Griya, Seharusnya PT Aries Eka Griya menyerahkan lokasi tersebut di pergunakan untuk Jalan umum sesuai dengan ISPPT Blok Plan Yang sudah di buat jalan kembang kencana dua jalur, itu penyerahan juga belum keseluruhan, Penyerahannya baru sebagian-sebagian, Jadi PT.Aries Eka Griya masih punya hutang yaitu bidangnya konstruksi jalan, Seharusnya itu dibuat Jalan, Jadi masyarakat sekarang menanti-nanti, Seharusnya tanah itu dibuatkan jalan oleh pemda, Sekarang masyarakat menggunakan buah Jalan ga boleh dipagar, ini seperti Jaman Belanda atau Indonesia sudah merdeka, Tolong pemda taati aturan tata ruang DKI yang dibuat oleh gubernur melalui rapat DPRD Instansi terkait jangan di langgar, Pemda harus segera itu meminta kepada PT.Aries Eka Griya untuk membangun jalannya, Dan tanah-tanah aset penyerahan juga harus digunakan untuk warga dan untuk kepentingan warga,” Jelasnya H. Azhar.

Turut hadir dilokasi Jalan Kembang Kerep Taman Aries, Camat Joko,S dan Jajaran, Lurah Jufri dan Jajaran, Kasatpol PP Agus Irwanto dan Jajaran, Kapolsek Kembangan Kompol.Billy dan Jajaran, Danramil, Mayor. Dwi dan Jajaran, Dishub, PPSU, Suku Dinas Pertamanan, Suku Dinas Pengendalian Fungi Sumber daya Air.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *