Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
TAPANULI SELATAN, SUMUT – Rasyid Assaf Dongoran, MSi, Wakil Bupati Tapanuli Selatan 2021-2024 menceritakan kisahnya saat melakukan kegiatan dinas mengeliingi kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (14/11/2023)
Rasyid mengatakan bahwa berdasarkan perjalanannya keliling Tapanuli Selatan, dengan langkah awal mengambil titik koordinat serta berkordinasi kepada tokoh masyarakat, menemukan serta melihat bukti berupa tanaman komoditi diperkirakan berusia lebih dari 30-50 tahun, dengan hal tersebut Rasyd menyimpulkan bahwa ada banyak wilayah yang terdholimi selama ini di Tapsel.
Masih menurut Rasyd bahwa Wilayah Pemukiman, Perkebunan, Pertanian yang nyata dan fakta sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi dalam peta kehutanan dibuat status sebagai kawasan hutan, ini namanya dholim kepada rakyat.
“Konsekuensinya ketika wilayah pemukiman, pertanian, perkebunan rakyat yang sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi kemudian sejak Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Rasyid.
“Kerancuan yang terjadi ini perlu mendapatkan perhatian sebelum adanya pengukuhan, berupa revisi yang akurat memakai teknologi geografis atau satelit, sebagai implementasi& justifikasi melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terkait pengukuhan kehutanan, ada sejumlah kelemahan yang harus dibenahi, sesuai pasal 15 ayat 3,” tambah Rasyid.
“Aneh lah, Kawasan Pemukiman, Pertanian Rakyat yang sudah 50 tahun sudah tidak hutan, eh dikatakan sebagai kawasan hutan (HL, HPT, HP) dan kawasan yang eksisting masih hutan dikatakan Tidak Hutan (APL) seperti Wilayah Konsensi PT NSHE- PLTA, PT Agincourt – Tambang Emas, dll,” Jelasnya.
Kemudian Rasyid mengharapkan Kesimpang siuran ini harus segera di perbaiki kedepan dan ini butuh komitmen dan kerjasama antara Instusi pemerintah seperti BPN, Kehutanan Propinsi, Pemkab Tapsel.
“Saya sedang memainkan GIS di laptop saya dengan kawan kawan saya untuk melihat estimasi wilayah pertanian dan perkebunan, pemukiman rakyat di Tapsel yang masih berstatus kawasan hutan, bahkan ada jalan hotmix dan jalan rabat beton yang masuk di dalam kawasan hutan, selama ini,” kata Rasyid.
“Semoga Kedepan Wilayah Tapanuli Selatan menjadi lebih baik, ini cita cita saya agar rakyat bisa men sertifikat kan tanah nya dan me wariskan secara legal ke anak cucu nya dengan tenang dan bermanfaat jika sudah menjadi status APL (Area Penggunaan Lain/Putih),” tutup Rasyid yang juga diketahui master di bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam.