Kampanye di Media Massa Mulai 21 Januari 2024 KPU Sulut Siap Terima Kritikan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar. 

MANADO, SULUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Kenly Poluan dalam pernyataan sikap menyebutkan, pihaknya sudah menyelenggarakan tahapan Pemilu namun pada saat ini sebagai penyelenggara Pemilu kami fokus mengadakan beberapa tahapan Pilpres, Pileg, termasuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Namun demikian Kenly Poluan menyampaikan informasi, bahwa Kampanye di Media Massa berlangsung tahun depan Minggu (21/1/2024), untuk itu demi menjalin mitra kerja maupun hubungan positif dengan Media Massa, KPU Sulut siap menerima kritikan, sebab demokrasi tidak akan berjalan kalau tidak ada kontrol dari Media Massa dan medsos.

Statmen ini sebagaimana dikalimatkan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan ketika hadir dalam acara Media Gathering pembahasan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Rumah Kopi Billy Megamas Manado, Rabu (6/12/2023).

Menurut Kenly, tahapan Pemilu diantaranya, pemutahiran DPTP, pengadaan logistik kotak suara, bilik suara, tinta dan segel plastik.

“Pengadaan logistik ada 8 item menjadi kewenangan KPU Provinsi termasuk pengadaan surat suara kabupaten/kota dan pusat untuk Pilpres,” terang mantan Ketua Bawaslu Sulut ini.

Ditempat yang sama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menjelaskan, sejak 28 November 2023 saat ini sudah masuk dalam tahapan kampanye terdiri beberapa metode, pemasangan alat peraga, tatap muka, medsos dan penyebaran flier.

“Lokasi pemasangan alat peraga sudah ditentukan, makanya bagi Caleg dan Parpol bisa mematuhi aturan yang berlaku,” ungkap Meidy Tinangon.

Hanya saja lanjutnya, soal kampanye di Media Massa nanti dimulai tahun depan, Minggu (21/1/2024). Bagi Media Massa yang sudah terlanjur memasang iklan calon hendaknya ditarik dahulu karena sesuai aturan belum waktunya masuk dalam jadwal kampanye.

“Kalau tidak ditarik bisa berdampak hukum bagi calon, sebab sudah kampanye diluar jadwal yang sudah ditetapkan. Apalagi peran media massa bersama Bawaslu turut melakukan pengawasan terjadinya potensi pelanggaran,” kata Tinangon mantan Ketua KPU Minahasa.

Sementara menjelang berakhirnya Media Gathering dengan para kuli tinta Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menambahkan, kami terbuka menerima kritikan dari Media Massa maupun medsos, sebab menurutnya, demokrasi tidak akan berjalan kalau tidak ada kontrol dari Media Massa dan medsos.

“Sangat terbuka setiap kritikan yang ditujukan kepada penyelenggara, kritik yang bersifat positif, membangun atas proses penyelenggaraan pemilu yang sifatnya teknis dan non teknis. Kritikan ditampung kemudian setelah itu dilakukan perbaikan untuk menyempurnakan kekurangan yang ada,” tandas Kenly Poluan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *