Kinerja Polsek Sorong Timur Terkesan Buruk, Pelaku Penganiayaan Mondar Mandir

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.

SORONG, PAPUA BARAT – Tim khuasa hukum Susance Iek dari Kantor Lutfi S Solissa, SH & Associaates bertindak mewakili Klien (Korban-Red) dugaan tindak pidana berat yang dilakukan pada bulan Oktober 2023 oleh pelaku atas nama Martinus Jitmau.

Tim khuasa hukum korban, Lutfi S Solissa SH, Jefry Sigalingging, SH., MH dan Maurits Lekatompessy, SH dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pada bulan Oktober 2023, pelaku melakukan perbuatan dugaan tindak pidana terhadap korban Ibu Susance Iek, yang mana korban di pukul atau dianiaya dimuka umum sehingga mengalami pendarahan dibagian kepala dan luka tersebut 13 jahitan, senin (11/12/23).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/628/X/2023/SPKT/Polsek Sorong Timur/Polres Sorong Kota/Polda Papua Barat tertanggal 27 Oktober 2023 hingga kini pelaku belum juga di tahan. Oleh sebab itu, kami selaku kuasa hukum menilai bahwa proses tindakan kinerja penyidik Polsek Sorong Timur yang menangani perkara klien kami, dianggap lamban. Seharusnya tindak pidana seperti ini sudah diamankan atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab sebelum meranjak ke Laporan Polisi (LP), hasil visum korban sudah ada. Dan klien kami dalam beberapa hari kedepan, akan melakukan rujukan CT Scan atau pemeriksaan kepala bagian Otak di Makassar.

Tim khuasa hukum Lutfi S Solissa, SH berharap kepada Kapolsek Sorong Timur dan Kapolres Sorong Kota untuk segera menindaklanjuti nama klien kami dan kami tunggu hari ini tanggal 11 Desember 2023, sampai dengan jam 12.00 malam. Untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, maka pelaku segera diamankan dan ditahan di Polsek Sorong Timur. Karena keluarga korban tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, apalagi korban seorang perempuan.

“Pelaku diduga sengaja dibiarkan keliaran begitu saja oleh penegak hukum, jadi kami mohon kepada Kapolsek Sorong Timur dan Kapolres Sorong Kota agar segera mencari, menangkap dan menahan pelaku, hingga proses hukum berjalan sampai dengan persidangan”, tandas Lutfi.

Saya selaku korban, sudah jenuh atas kinerja Polsek Sorong Timur, karena sudah sebulan lebih dan sampai pada hari ini, tanggal 11 Desember 2023, pelaku tidak di tangkap. Dan pada hari ini juga, saya mau pelaku tersebut harus ditangkap karena Harga Diri saya dilecehkan, pinta Susance Iek.

Jefry Sigalingging, SH., MH menambahkan bahwa kami sudah melakukan koordinasi selama seminggu lebih dengan penyidik, agar segera pelaku ditangkap dan diamankan karena berdasarkan alamat rumahnya, sudah diketahui oleh penyidik. Dan penyidik beralasan bahwa korban lagi berduka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *