Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak.
PANDEGLANG, BANTEN – Dugaan kuat adanya aktifitas berjualan didalam ruangan pelayanan Puskesmas Ci Geulis, dan ironisnya lagi para petugas kesehatan terlihat sibuk melilih – milih dagangan (pakaian). Yang membuat miris hal tersebut terjadi saat jam kerja untuk melayani kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Ci Geulis Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Senin (8/1/2024).
Jelas hal tersebut menjadi perhatian dan buah bibir masyarakat, yang semestinya ruangan untuk pelayanan kesehatan, mendadak menjadi arena jual beli alias dagang. Otomatis pelayanan kesehatan bisa terganggu, karena salah satu ruang pelayanan kesehatan Puskesmas Ci Geulis malah dijadikan ajang pasar tumpah. Dan hal tersebut terkesan adanya pembiaran oleh pimpinan serta petugas kesehatan Di sana.
Kondisi di atas menjadi buah bibir, salah seorang pasien yang tidak mau mengungkapkan identitasnya kepada sorot news. Dikatakannya bahwa pelayanan kesehatan bisa terganggu dengan adanya pedagang pakaian yang masuk di ruang Dinas Puskesmas.
“Mereka (petugas Puskesmas) malah sibuk memilih – milih pakaian, dan tempat kejadian tersebut kayaknya di salah satu ruang, sebelum ruangan kepada Puskesmas,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Ci Geulis H. Endang Mulyadi, saat dikonfirmasi oleh awak media, melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/1/024) bahwa kejadian jualan pakaian yang dilakukan oleh pedagang pakaian dari luar yang masuk keruang pasien di tengah banyaknya pengunjung pasien.
“Tempat jualan tersebut di ruang pelayanan saya bantah juga, karena penjualan tersebut menawarkan di ruang tunggun pasien. Dan terhadap petugas yang ada disitu dan membiarkan pedagang berjualan kita sudah berikan peringatan,” ujarnya dalam pesan whatsapp.
“Menanggapi kejadian diatas sangat di sayangkan kejadian seperti itu. Jika memang terjadi di Puskesmas Ci Geulis. Dalam hal ini kami menduga pihak Kepala Puskesmas tersebut terkesan kurangnya memberikan pembinaan kedisiplinan kepada para petugas yang berdinas disana,” ungkap Asep, selaku Ketua DPC KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Kabupaten Pandeglang.
Lebih lanjut Asep mengatakan, “Kami berharap dan meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas dan memberikan peringatan tertulis dan bahkan sangsi sesuai aturan kedinasan yang ada di Dinas Kesehatan sendiri. Karena apabila memang benar terjadi adanya pelanggaran yang bersifat lalai, terutama dibidang pelayanan kesehatan pada masyarakat seperti diatas, tidak menutup kemungkinan, banyak masyarakat yang tidak tertolong. Hal ini juga jangan sampai menjadi virus bagi Puskesmas -Puskesmas lainya yang ada di Kabupaten pandeglang,” tegasnya.
Dan sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang sendiri belum ada yang memberikan tanggapnya saat dikonfirmasi awak media termasuk Kepala Dinas, yang dihubungi melalui pesan whatsapp nya baru baru ini.