Diduga Sindikat, BP2MI Gerebek Kamar Apartemen Kalibata City Selamatkan Calon PMI Ilegal

Irjen Pol. I Ketut Suardana, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dan mengamankan sebanyak 8 orang calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak diberangkatkan ke negara Timur Tengah sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural (Ilegal) yang patut diduga mereka adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi, Minggu (4/2/2024).

“Ada delapan orang yang berhasil kami amankan di Apartemen Kalibata City, semuanya perempuan, emak-emak lah, kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Arab Saudi,” kata Irjen Pol I Ketut, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, kepada wartawan di lokasi usai melakukan penggerebekan dilansir Pojoksatu.id (Grup Jawa Pos).

Irjen Pol I Ketut Suardana menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu calon PMI yang melaporkan kepada BP3MI Jawa Barat. Delapan PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan pada Minggu (4/2) malam ke Arab Saudi sebagai pekerja ibu rumah tangga.

“Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban calon PMI yang melapor ke BP3MI Jawa Barat, kami langsung bergerak cepat bersama tim ke lokasi,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak 8 orang perempuan dengan rentang usia 40-60 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang.

“Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah, Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. Ibu ini ada 6 dari Jawa Barat dan dua dari Tangerang, semuanya perempuan dan kita akan pulangkan ke kampung halaman masing-masing,” ujar Irjen Pol I Ketut Suardana.

Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, 8 orang tersebut sudah ditampung selama 7 hari di Apartemen Kalibata City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.

“Dari informasi yang kami dapatkan bahwa mereka disekap kurang lebih 7 hari di Kalibata City ini, selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Irjen Pol I Ketut Suardana menambahkan penggerebekan tersebut merupakan kesekian abadi sepanjang awal tahun 2024. Di Tahun sebelumnya BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan perlindungan calon PMI ilegal.

“Ini pesan Pak Presiden (Jokowi) untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang,” tandas Irjen Pol I Ketut Suardana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *