Seorang Pria Oknum Damkar Di Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri Dibawah Umur

Laporan wartawan soritnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Oknum petugas honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur, Septhedy Nitidisastra (SN), ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri oleh Polda Metro Jaya.

Pelecehan ini berawal ketika tersangka, yang sudah tidak serumah dengan istri dan anaknya selama setahun terakhir, mengucapkan selamat ulang tahun kepada anaknya yang berusia 5 tahun, dengan inisial S.

Kemudian, sang anak mengaku rindu kepada ayahnya. Tersangka pun meminta izin kepada istrinya berinisial P (27) untuk membawa anaknya menginap di rumahnya.

Empat hari kemudian, pada 4 Februari 2024, sang anak tiba-tiba menelepon ibunya dan meminta agar dijemput di rumah pelaku.

Saat menjemput anaknya, P melihat bahwa anaknya menangis sambil memeluk erat dirinya. Saat dalam perjalanan, anaknya meminta diganti popok dan mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya.

“Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah,” tulis Ibu korban. Sang anak pun dibawa ke dokter untuk diperiksa.

“Habis dicek dokternya langsung bilang ‘bu yang sabar ya bu, sebaiknya ibu langsung bikin laporan ke Polda agar bisa visum’. Aku pas denger langsung lemes, yaudah lah aku nangis,” ucap P.

P mengakui bahwa anaknya sering mengalami ketakutan, bahkan terhadap kakeknya sendiri, setelah trauma dicabuli oleh ayahnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *