Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Ke Satker Kanwil BPN Provinsi Aceh

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor. 

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja pelaksanaan program atau kegiatan pertanahan dan dukungan percepatan Rencana Tata Ruang di seluruh satuan kerja (Satker) daerah. Kali ini, pembinaan dilakukan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, pada Senin (13/05/2024).

Bacaan Lainnya

Pembinaan yang dilakukan meliputi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyelesaian sengketa konflik pertanahan, pengendalian penguasaan tanah dan pemanfaatan ruang, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas layanan pertanahan. Terkait hal tersebut, Pembina Wilayah memberikan arahan dan solusi terhadap permasalahan yang terjadi.

Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Jonahar yang juga selaku Koordinator Pembina mendukung Provinsi Aceh agar dapat menyelesaikan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Oktober 2024. Ia juga mendorong agar kota yang telah ditargetkan untuk menjadi Kota Lengkap di Provinsi Aceh seperti Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kota Sabang segera menjadi Kota Lengkap di tahun ini.

“Aceh harus _ranking_ satu nasional. Saya tunggu laporannya tiap minggu, saya tunggu empat kota tadi menjalankan layanan elektronik dan menjadi Kota Lengkap,” ujar Jonahar dalam kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa target PTSL nasional pada tahun 2024 ialah 120 juta bidang tanah terpetakan. Ia meyakini, target tersebut dapat tercapai, sejalan dengan komitmen yang dibuat seluruh Satker di Provinsi Aceh.

“Kalau kita lihat di Aceh realisasi Peta Bidang Tanahnya baru mencapai 47,8 persen, sehingga sisanya masih 52,2 persen yang harus dikejar untuk diselesaikan. Saya percaya dengan komitmen Pak Kanwil dan seluruh jajaran, target tersebut dapat tercapai. Kita akan monitor laporan secara mingguan agar kita dapat memantau progresnya,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah kemudian menyampaikan, beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Aceh yang capaian Peta Bidang Tanahnya masih nol persen agar mendapat atensi dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Lebih lanjut, Yulia Jaya Nirmawati juga memberikan atensi terkait dengan tanah-tanah Redistribusi Tanah yang diperuntukkan bagi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebanyak 3.000 orang.

Pada kegiatan pembinaan ini, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald meminta agar Kanwil BPN Provinsi Aceh dapat melakukan _update_ terkait Lahan Sawah di Provinsi Aceh karena pada 31 Mei 2024 akan ditetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi termasuk Provinsi Aceh. Selain itu, ia juga meminta agar ke depannya dapat dilakukan pengawasan pengendalian tanah di Provinsi Aceh secara lebih akurat, serta dilakukan percepatan realisasi RDTR di Provinsi Aceh.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Deni Ahmad Hidayat menyampaikan arahan agar dilakukan verifikasi secara benar terhadap 52 bidang tanah yang diduga telah terbit Sertipikat BMN-nya. Ia juga mengimbau, atas bidang-bidang tanah Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Aceh yang status tanahnya bersengketa dan menolak pemberian ganti kerugian untuk dapat dibuatkan Berita Acara Penitipan Ganti Rugi agar dapat dikonsinyasi. Ia pun berharap agar setiap Kantah di Aceh bisa mengunggah Peta Zona Nilai Tanah secara tepat waktu.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *