Dinilai Arogan Menghalangi Tugas Jurnalistik, Wartawan Laporkan Pengurus Koperasi di Kota Pekalongan ke Polisi

Foto : Didampingi Kuasa Hukum dan rekan Wartawan melapor ke Polres Pekalongan Kota, Rabu(12/6/2024).

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Pengurus dan manajemen Koperasi Pengusaha Batik Setono (KPBS) yang menjadi pengelola Pasar Grosir Batik Setono Kota Pekalongan bungkam tidak mampu menjelaskan dasar menaikkan tarif sewa kios yang dikeluhkan oleh para pedagang. Ketidakmampuan memberikan penjelasan itu terungkap dalam pertemuan sekaligus klarifikasi antara perwakilan pedagang dengan pihak koperasi yang berlangsung di kantor setempat.

Dalam pertemuan itu pihak koperasi atau pengelola Pasar Grosir batik Setono mengakui telah memberikan surat edaran yang berisi pemberitahuan kenaikan tarif sewa kios secara sepihak tanpa melalui musyawarah atau melibatkan para pedagang maupun perwakilannya.

Sayangnya pihak pengurus dan manajemen KPBS menolak memberikan keterangan kepada media terkait hal tersbut dan justru muncul insiden perlakuan tidak mengenakkan yang diterima media dari pengurus serta konsultan yang mengaku sebagai perwakilan koperasi.

Keduanya secara arogan marah-marah meminta tidak ada pengambilan gambar maupun perekaman vidio selama pertemuan klarifikasi bahkan yang ironis petugas keamanan dari kepolisian juga dihardik dan diminta menghapus foto yang diambil.

Banyaknya hal ganjil yang dipertontonkan oleh pihak koperasi tersebut memunculkan kecurigaan dan prasangka negatif tentang kegiatan yang selama ini dilakukan oleh terduga pengurus maupun manajemen KPBS.

Buntut dari kejadian tak menyenangkan yang menimpa seorang wartawan tersebut akhirnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota usai acara mediasi.

Sudah saya laporkan ke SPKT Rabu sore bersama rekan media yang lain,” ujar Sodikin dari bidiknasional.com, Rabu (12/6/2024).

Adapun insiden terjadinya intimidasi yang diterima media ini berlangsung saat adanya kegiatan audensi antara perwakilan pedagang dengan pihak KPBS yang menjadi pengelola Pasar Grosir Batik Setono Kota Pekalongan yang berlangsung di kantor setempat.

Tidak hanya media saja yang diperlakukan tidak mengenakkan oleh oknum pengurus, pengawas dan yang mengaku konsultan dari koperasi, namun juga petugas kepolisian juga jadi sasaran kemarahan dan dipaksa menghapus foto yang diambil oleh beberapa anggota.

“Jadi sempat ada adu mulut sebelum akhirnya dilerai oleh rekan media lain dan meminta acara pertemuan dilanjutkan kembali,” ungkapnya

Atas perlakuan tersebut, media ini pun memilih melaporkan kejadian tersebut berdasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan demi menjaga marwah atas tugas dan tanggung jawab menyajikan berita yang didapat dari sumber pertama.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *