Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
KOTA SURABAYA, JATIM – Sudah hampir dua pekan ini deadlock, stuktur dan jabatan komisioner KPU Kota Surabaya akhirnya resmi terbentuk.
Disepakati bersama Soepriyatno menjadi sebagai Ketua KPU di Pleno Penyusunan Jabatan dan Divisi, pada Kamis (28/6/2024)
Yang dulunya pernah menjadi Jurnalis kini mendapatkan dukungan dari tiga komisioner yang menunjuknya sebagai sosok yang pantas menjadi pemimpin lembaga penyelenggara Pemilihan Umum di tingkat Kota tersebut selama periode lima tahun kedepan.
Didalam pleno tersebut Soeprayitno mendapatkan tambahan satu dukungan lagi setelah sebelumnya hanya mendapatkan dua dukungan dari lima komisioner yang terpilih. Yaitu, Supriyanto sendiri dan Jatayu Kresna Tama.
Adapun satu dukungan tersebut disinyalir diberikan komisioner baru yakni Bakron Hadi. Sementara itu, Naafilah Astri Swarist memilih abstain.
Dengan adanya tambahan tersebut, maka hasrat salah satu komisioner lain, yakni Subairi menjadi Ketua secara otomatis kandas.
Dengan demikian formasi terakhir pencalonan Ketua menjadi 3 banding 1 (3:1).
“Lima Komisioner KPU Kota Surabaya secara kolektif kolegial akan menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024, Itu tugas kami,” ungkap Soeprayitno.
Selain penentuan Ketua, beberapa divisi yang diemban selama lima tahun ke depan juga telah dibagi sesuai kapasitasnya masing-masing. Di antaranya, Divisi Teknis yakni Komisioner pendatang baru, Bakron Hadi.
Sedangkan untuk divisi perencanaan data dan informasi, Naafilah Astri Swarist. Divisi hukum dan pengawasan, Jatayu Kresna Tama.
Sementara itu Subairi yang kembali diberikan tugas dan diamanahi divisi sosialisasi pendidikan pemilih (sosdiklih), sumber daya manusia (SDM), serta partisipasi masyarakat (parmas).
Tidak luput Soeprayitno sendiri yang otomatis mengemban divisi keuangan, umum, rumah tangga dan logistik.
Walaupun sudah terbentuk, namun kelima komisioner kini dikejar dengan sejumlah tahapan pilkada yang sedang berjalan.
Terutama, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDB).
“Sepanjang belum terbentuknya ketua dan divisi, lima komisoner menjalankan tahapan secara kolektif kolegial, yang pastinya dengan bersama sekretariat,” tandasnya.*