Polsek Cileungsi Bersama Instansi Terkait Lakukan Cek TKP Penemuan Mayat Didalam Perumahan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Polsek Cileungsi mendapatkan Informasi dari Warga masyarakat bahwa diketahui adanya Mayat di perumahan dan berada dalam kamar rumah korban, yang beralamat di perumahan Grand Nusa Indah, Cluster Antorium, Blok A12 No. 1, Desa Mampir, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, telah ditemukan mayat seorang perempuan, yang diduga bernama Sdri. MUTIA K.S, Kamis (11/7/2024).

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST, SIK, MH menjelaskan Awalmula kejadian bahwa pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 sekitar jam 07.00 wib, saksi sdr. SAMSUL mengirim pesan WA di group RT setempat, yang mengatakan bahwa korban sudah 1 (satu) Minggu tidak keluar rumah.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya, ketua RT setempat, yang bernama sdr. RIZAL memberitahukan kepada ketua RW setempat yang bernama sdr. ATAM.

Selanjutnya, oleh ketua RW (Sdr. ATAM) Melaporkan informasi tersebut ke Bhabinmas dan Babinsa desa Mampir serta ke kepala dusun setempat yang bernama sdr. MAMAN.

Selanjutnya, dengan kesepakatan bersama antara warga setempat, ketua RT, ketua RW, kepala Dusun, Bhabinmas dan Babinsa desa Mampir, melakukan pengecekan ke rumah korban yang saat itu sedang terkunci, dengan cara merusak pintu merusak kunci pintu rumah korban.

Dan setelah pintu rumah korban berhasil di buka, warga menemukan korban sudah telentang di lantai kamar depan rumah korban, dengan posisi tidak menggunakan pakaian, dan korban diduga sudah meninggal dunia, dan sudah membusuk.

Selanjutnya, oleh Bhabinkamtibmas Desa Mampir, Aipda Giyamto, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi, dan oleh Pihak Polsek Cileungsi, membawa korban ke rumah sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari keterangan warga sekitar, bahwa korban mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018 (sebelum Covid), dan tinggal sendirian di rumah tersebut.

Hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi di dapati identitas Mayat yaitu Nama : MUTIA K.S., Umur 38 tahun Kelamin : perempuan, Pekerjaan : Karyawan BUMD, Agama : Islam.
Alamat : Perum Grand Nusa Indah, cluster Antorium, Blok A12, Desa Mampir, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.

Para Saksi – saksi di TKP yang sudsh di mintai keterangan pihak Polsek Cileungsi diantaranya Nama : SAMSUL BAHRI, (Ketua RT setempat) dan ATAM.

Sampai berita ini diturunkan mayat tersebut sudah berada di RS Polri Kramatjati untuk di lakukan otopsi jenazah dan menunggu pihak keluarga untuk menjemputnya situasi kondusif.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *