Penegak Hukum Kabupaten Biak Diduga Sengaja Budidaya Perjudian Togel

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu. 

BIAK, PAPUA – Perjudian jenis toto gelap (Togel) di Kabupaten Biak marak, tanpa ada sentuhan pihak Penegak Hukum. Hal ini terlihat pada saat waktu pembelian togel di beberapa pos penjualan togel yang tersebar di wilayah Pasar Lama depan Kantor PELNI dan Pasar Inpres.

Pemuda intelektual asal Kabupaten Biak yang tidak mau disebutkan namanya, kepada wartawan investigasi Sorot News mengatakan bahwa perjudian togel dalam sehari terdapat 5 jenis putaran permainan togel yaitu; Singapura, Sidney, Cambodia, Taiwan dan Hongkong, sehingga omset perjudian togel di Kabupaten Biak mencapai ratusan juta rupiah perbulannya, Selasa (16/07/2024).

Ia mengatakan bahwa Penegak Hukum tidak pernah mengambil tidakan tegas terhadap bandar togel di wilayah hukum Polres Biak Numfor, pada hal jarak antara Polres dan Pasar Lama kurang lebih 100 meter sehingga Polda Papua diduga terkesan pembiaran.

Ia juga menjelaskan bahwa owner Bandar Togel tersebut bernama Bos Apin selaku penanggungjawab, sedangkan nama Set, Winsen dan Ferry Tamsil selaku koordinator lapangan.

Ia menambahkan maraknya perjudian togel di Kabupaten Biak tumbuh subur dan menjamur dari kota sampai ke pinggiran kota, hingga ke Kampung Kampung.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *