Lampaui Target, APBD Perubahan Kota Pekalongan 2024 Naik 3,34 Persen

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Kota Pekalongan naik 3,34 persen atau Rp 32.499.065.000 lebih tinggi dari sebelumnya. Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyampaikan hal tersebut dalam paparannya di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

“Di anggaran perubahan target kita sebesar Rp. 1.006.347.876.000, namun dalam target penetapannya Rp. 973.848.811.000,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Ia menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah direncanakan sebesar Rp 264.390.216.000 dengan kenaikan sebesar 6,43 persen atau Rp. 15.968.047.000 dari target penetapan sebesar Rp. 248.422.169.000,00. Sedang Pendapatan Transfer Rp. 741.957.660.000,00 atau 2,28 persen setara Rp. 16.531.018.000,00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 725.426.642.000,00.

Kemudian kebijakan Perubahan APBD secara garis besar direncanan sesuai alokasi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggran 2024 sebesar Rp. 1.069.011.991.000 atau naik 4,32 persen setara Rp. 44.238.180.000 dan jika dibanding anggaran belanja Penetapan APBD 2024 sebesar Rp. 1.024.773.811.000.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.

Dalam peraturan itu disebut bila ada perkembangan tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum APBD atau kondisi yang mengharuskan dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta kondisi saldo anggaran lebih di tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat serta keadaan luar biasa, bisa dilakukan Perubahan APBD.

“Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 ini merupakan penyesuaian atas pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan selama sisa tahun anggaran 2024. Berbagai dinamika perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kota Pekalongan serta perubahan kebijakan terkait dengan penganggaran lainnya, berdampak pada struktur APBD,” urainya.

Walikota mengatakan kebijakan perubahan APBD 2024 mengarah pada penyesuaian atas target pendapatan dan pembiayaan, pemenuhan kebutuhan belanja iuran Jamkesda, pengadaan CASN 2024, kebutuhan belanja rutin operasional perangkat daerah, pemeliharaan sarana prasarana serta penyesuaian perhitungan SiLPA 2023 sesuai hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Ia menambahkan belanja operasi, direncanakan sebesar Rp 940.954.615.880, atau naik 2,95 persen setara Rp 26.980.477.880 diibandingkan pagu penetapan sebesar Rp 913.974.138.000. Lalu belanja modal direncanakan sebesar Rp 123.957.375.120 atau naik 15,52 persen setara Rp 16.657.702.120 dari anggaran penetapan yang sebesar Rp107.299.673.000 dan belanja tidak terduga direncanakan Rp 4.100.000.000 atau naik 17,14 persen sebesar Rp 600.000.000 dari anggaran penetapan sebesar Rp3.500.000.000.

“Jadi penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 62.664.115.000 terdiri atas SILPA 2024 sebagaimana hasil audit BPK serta pencairan dana cadangan Pilkada. Sedangkan pos pengeluaran pembiayaan di perubahan anggaran 2024 dilakukan rasionalisasi penyertaan modal pada BPD dan BKK Jateng serta BPR BKK dan BPR Bank Kota Pekalongan serta Perumda Tirtayasa,” tutupnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *