Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan mengalami kelebihan beban sampah. Kondisi terkini dari TPA yang menggunung setinggi 30 meter itu tidak lagi memiliki daya tampung.
Memperpanjang usia TPA Degayu pihak pemkot berencana memaksimalkan lahan lain yang ada di sekitarnya sebagai sasaran perluasan untuk mengurangi beban tumpukan sampah yang sudah menggunung.
“Saat ini lahannya masih berupa genangan air dan menjadi ajang memancing bagi warga sekitar,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kamis (19/7/2024).
Ia menyebut luas lahan yang disiapkan merupakan aset milik pemerintah Kota Pekalongan dengan uas 6000 meter persegi. Posisi lahan tersebut berada di sisi selatan TPA Degayu
“Kita juga sudah siapkan angarannya untuk memulai pengerjaannya di 2025. Nantinya perluasan lahan TPA akan didahului dengan pembuatan bendungan berupa sheet pile agar limbah dampah tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Selain pembuatan sheet pile, lahan perairan yang akan dijadikan penampung sampah juga bakal dibangun pagar keliling agar lebih banyak menampung sampah dan mampu mengakomodasi ketinggain gunungan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Budi Santoso (SBS) meminta kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah sebelum diangkut ke TPA.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan TPS3R di masing- masing kelurahan yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarkiat (KSM),” tutupnya.*