Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ferry Lesar.
MINAHASA, SULUT – Kumtua alias Plt Kepala Desa (Kades) Poopoh Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut, Alexius Tombeg dduga terlibat kasus korupsi Dana Desa tahun 2023 silam, akibatnya Kumtua dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.
Berdasar pengakuan sejumlah warga masyarakat, Kumtua menyelewengkan anggaran ketahanan pangan 36 juta, untuk pembelian bibit. Menurut warga sebenarnya tidak ada pembelian bibit karena hanya partisipasi dan pemberian bibit dari Kaur Umum, lantaran Kaur mempunyai Poktan (Kelompok Tani) makanya bibit dan pupuk hanya diberi dan tidak dibeli tapi entah kumtua menganggarkan.
Begitu pula, jalan rabat beton di jaga 6 sekitaran 150 meter, anggarannya diambil dari ketahanan pangan dan kuat dugaan dananya sebagian sudah diselewengkan oleh Kumtua.
“Kumtua memalsukan tanda tangan Kaur Hmum, bapak Hanes, Leleng, Yani Tendeken, Indra Polii. Mereka semua mantan Kaur karena sudah diberhentikan oleh Kumtua. Tanda tangan mereka diduga dilampirkan di LPJ tapi mereka tidak mengakui itu tanda tangan mereka, hingga terlampir sampai bulan Desember 2023,” tegas Susan Ropit, mantan Kasi Pelayanan Masyarakat Desa Poopoh.
Lanjutnya lagi, banyak sekali terjadi manipulasi dilakukan Kumtua Alexius Tombeg, diantaranya material jalan, Kumtua mengaku belanja di toko Aneka Bangunan Tomohon dan setelah Kejaksaan Negeri Tondano melakukan.pemanggilan
ternyata tidak pernah ada belanja di toko material Aneka. Hal demikian dibuktikan dan disertai cap, kwitansi serta tanda tangan pemilik toko yang diduga dipalsukan oleh Kumtua.
“Lantas ada pembelian APAR, mesin paras, kipas angin, speaker blutut, komputer, administrasinya keluar di rekening koran tapi tidak terlampir di LPJ ditambah dana bumdes 50 juta, setelah ditanya pengurus Kumtua bilang dana bumdes sudah dikembalikan ke kas negara, ini kan aneh dan tidak masuk diakal,” pungkasnya mempertanyakan.
Lagi dibeberkannya, anak Kumtua diangkat sebagai Kasi Pemerintahan, tidak bekerja selama 6 bulan dan sudah menyatakan resmi mengundurkan diri diatas materai hanya saja masih menerima Siltap (Penghasilan Tetap) serta tunjangan dari bulan September-Desember 2023.
“Pada prinsipnya Kumtua sudah tidak takut lagi berbuat penyimpangan karena dialah yang berkuasa. Siltap perangkat lama seharusnya dibayar sampai bulan juni 2023 namun terealisasi hanya sampai bulan april padahal jumlah perangkat pada waktu itu 21 orang, Siltap perangkat per bulan 800 ribu sekian ditambah PKK 300 ribuan,” jelasnya.
“Begitu juga pekerjaan sumur bor, di RAP 1 titik sumur bor 45 juta ada 2 titik 90 juta. Ada keterangan pipa pipa sampai didepan rumah-rumah warga tapi nyatanya pipa hanya disekitaran sumur bor itu pun warga dimintai retribusi air. Bahkan rehabilitasi kantor desa anggaran 36 juta. Tapi ini semua hanya kerja bakti tidak ada anggaran yang keluar karena Kumtua hanya beli 2 kaleng cat kecil,” ungkapnya.
“Sadisnya lagi ada dana hibah masuk barusan ini dari Bank Sulut awal tahun 2024, penerima sekitar 5 desa termasuk desa Poopoh dan terbentuk panitianya. Dana hibah langsung cair berkisar 200 juta masuk ke rekening untuk pembangunan fasilitas kantor desa, sebagai ketua panitia anak Kumtua yang juga Kasi Pemerintahan sama sekali tidak mengerjakan fisik alias fiktif,” terang Susan bersama Alfian Turangan mantan anggota BPD.
Pada bagian lain Alfian Turangan mengatakan, dana hibah 200 juta dari Bank Sulut, desa lainnya sudah hampir selesai pekerjaan fisik tapi entah pekerjaan di desa mereka tidak kelihatan karena ini semua ulah Kumtua arogan, tamak dan serakah.
“Kami sudah kaji sekitar 400 juta lebih anggaran dana desa dengan dana hibah Bank Sulut di korupsi oleh Kumtua,” ungkap Turangan bersama Susan Ropit.
“Mereka mengaku, sudah melaporkan Kumtua pada bulan maret tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Tondano namun setelah ada pemeriksaan ada beberapa hal yang kami tidak ketahui karena ada anggaran darurat bencana yang dialihkan ke penerima BLT padahal sepengetahuan kami penerima BLT uangnya diserahkan langsung oleh Bank Sulut tapi kenapa ada lagi dana yang keluar untuk BLT,” benernya.
“Kejari Tondano sudah berapa kali meminta keterangan dari kami termasuk Plt Kumtua. Kami mohon kiranya Kejari bisa memproses kasus korupsi ini seadil-adilnya demi penegakan hukum yang akuntatabel,” ujar Turangan optimis.
Dia menuturkan, bilamana kasus ini belum juga diproses maka dikuatirkan anggaran dana desa tahun 2024 berjalan lagi-lagi dikorupsi oleh Kumtua Alexius Tombeg.
Seperti diketahui akibat ulah Kumtua desa Poopoh warga masyarakat yang kecewa mengambil tindakan dengan menutup fasilitas kantor desa seraya meminta kepada Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong menonaktifkan jabatan Kumtua Alexius Tombeg.
Disisi lain, Kumtua Desa Poopoh Alexius Tombeg saat dikonfirmasi membenarkan, ada sejumlah warga yang mengkritisi kinerjanya, seraya melaporkannya ke Kejari Minahasa. Menurutnya tujuan mereka hanya menjelek-jelekkan saya sebagai Kumtua tapi biarlah itu adalah hak mereka namun pada prinsipnya mereka itu hanyalah warga yang sirik, dengki atau iri hati melihat keberadaan kami bersama.keluarga.
“Mereka iri hati kepada kami dan enggan melihat kemajuan orang lain tapi yah biarlah ini sudah berlalu dan sudah ditangani oleh aparat Kejari Minahasa,” sebut Kumtua Alexius Tombeg, pekan lalu.
Disampaikannya, segala sesuatu penanganannya sudah diambil alih oleh aparat penegak hukum Kejari Minahasa. Marilah kita menghormati proses hukum dan serahkan semua ini kepada Kejari Minahasa.
“Saya sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan dan prosesnya sementara berjalan,” kata Kumtua dengan penuh optimis.*