Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hendra.
BIREUEN, ACEH – Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, mulai melakukan Sosialisasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati Bireuen Pilkada 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KIP di Desa Paya Meuneng Kecamatan Peusangan, Senin(26/8)2024.
Sosialisasi diikuti, Insan Pers Liputan Bireuen dari media cetak maupun elektronik.
Sebagai Nara Sumber, Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi didampinggi Sekretaris, Saifuddin beserta Anggota Komisioner KIP, Muhammad Abral dan Izuddin.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi menjelasnya, pengumuman pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati Bireuen, dilakukan dari tanggal 20 – 26 Agustus 2024. Untuk pendaftaran pasangan calon dimulai dari tanggal 27 – 29 agustus 2024.
Alhamdullilah sampai hari ini sudah ada 2 pasangan calon yang sudah melapor ke KIP, diantaranya pasangan calon yang diusung oleh Partai PKB dan dari Partai Golkar.
Bagi pasangan calon PKB direncanakan mereka akan mendaftarkan ke KIP Bireuen pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 16.00 Wib, sedangkan untuk pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar akan mendaftar ke KIP pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 14.00 Wib.
Namun disamping itu juga dari Partai Aceh akan ada juga mengusung pasangan calonya, namun kalau belum ada surat ke KIP, kita juga tidak dapat memastikanya, akan tetapi Kabupaten Bireuen bisa dipastikan ada 3 pasangan calon yang akan ikut dalam Pilkada 2024.” sebut Saiful Hadi. Dilanjutkan, Pemeriksaan kesehatan, 27 Agustus- 2 September 2024.
“Berdasarkan Pasal 24 huruf h, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, tes kesehatan Paslon dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh,” katanya
Tahapan selanjutnya, uji mampu baca Alquran, dilaksanakan Rabu, 4 September 2024 di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.
Lalu Penelitian persyaratan administrasi calon, 29 Agustus-4 September 2024.
“Kemudian, pemberitahuan hasil Penelitian persyaratan administrasi calon oleh KIP Aceh atau KIP kabupaten/kota, 5-6 September 2024,” ucapnya.
Kemudian, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota, 6-8 September 2024.
Tahapan selanjutnya, penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat calon pengganti, 6-14 September 2024.
Lalu, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi, 13-14 September 2024. Sedangkan jadwal tahapan selanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon, 15-18 September 2024.
Lalu, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masarakat terhadap keabsahan persyaratan Paslon, 15-21 September 2024.
Tahapan selanjutnya, penetapan paslon, 22 September 2024, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon, 23 September 2024. Sementara itu, Sekretaris KIP Bireuen, Saifuddin ,menambahkan untuk menerima pasangan calon Bupati/ Wakill Bupati Bireuen, KIP akan berusaha semeriah mungkin , Ibarat seperti ” Tueng Dara Baroe, kedua nya akan dikalungkan bungga, semua kantor KIP akan dihiasi.*