Simak, Urutan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi Yang Telah Ditetapka KPU Kota Bekasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor. 

BEKASI, JABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bakal Walikota dan Wakil Walikota Bekasi. Acara dilaksanakan di Harris Convention Hall, Jl. Bulevar Bar. No. JA 001/0, Summarecon Bekasi, pada Senin (23/9/2024)

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Sysifa, dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, serta Ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi

Pengundian nomor urut, Pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe mendapatkan nomor urut 3 (Tiga), diusung oleh 10 partai, termasuk PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Pasangan Heri Koswara dan Sholihin mendapatkan nomor urut 1 (Satu), diusung oleh lima partai politik: PKS, Hanura, PAN, PSI, dan PPP.

Sementara itu, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mendapatkan nomor urut 2 (Dua) diusung oleh dua partai, yaitu Golkar dan Nasdem.

1. Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe
2. Heri Koswara dan Sholihin
3. Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni

Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota Dan Wakil Walikota Bekasi, Sesuai SK KPU Kota Bekasi Nomor 548 dan menjadi langkah penting dalam proses pemilihan umum yang akan datang.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *