Warga Desa Proyonangan Selatan Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polres Batang

Foto : Korban Rohmanto (kanan) Panca Yulianto (kiri) dengan bukti Visum dan Pelaporan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

BATANG, JATENG – Panca Yulianto (40), warga Desa Proyonangan Selatan, Kecamatan Batang, melaporkan telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh RK, warga Desa Klidang Wetan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan imateriil, termasuk jaket yang robek pada bagian kerah serta luka sobek yang memerlukan delapan jahitan di pelipis kanan, memar di wajah, dan bibir pecah.

Menurut keterangan Panca Yulianto, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 17.35 WIB. Saat itu, Panca mengantar temannya, Rohmanto, yang juga warga Desa Klidang Wetan, ke rumah RK di Dukuh Dampyak, Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tertentu.

“Setibanya di rumah RK, bukannya mendapat penjelasan, malah RK berteriak ‘maling, maling’ sambil mengambil pisau. Saya ditarik-tarik, dipukuli tanpa tahu masalahnya apa. Saat itu, ada empat orang saksi yang melihat kejadian tersebut,” ujar Panca.

Setelah insiden pemukulan, Panca segera menuju rumah sakit untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batang sekitar pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

“Saya langsung melapor ke Polres Batang setelah visum,” tambahnya.

Rohmanto, yang turut menemani Panca ke rumah RK, juga menjadi korban pemukulan oleh pelaku yang sama. Ia mengaku dipukul delapan kali oleh RK tanpa alasan yang jelas.

“Saya datang ke sana untuk menanyakan kenapa teman saya dipukuli. Masalahnya kan antara saya dengan RK, tapi teman saya justru yang jadi korban,” ungkap Rohmanto.

Menurut Rohmanto, kejadian ini bermula ketika RK mendatangi rumahnya pada Kamis malam (3/10/2024) dengan berteriak-teriak mencari dirinya.

“RK datang dengan teriakan, ‘Manto di mana, Manto di mana,’ dan ibu saya menjawab bahwa saya sedang tidak di rumah. RK kemudian menyuruh ibu saya agar saya datang menemuinya jika pulang,” jelas Rohmanto.

Keesokan harinya, Jumat sore, Saya(Rohmanto) pulang ke rumah dan mendapati ibu menangis. Ibunya bertanya apakah dia memiliki masalah dengan RK. Untuk menjernihkan keadaan, Rohmanto memutuskan untuk menemui RK dan mengajak temannya, Panca, sebagai saksi. Namun, bukannya mendapat penjelasan, RK justru meneriaki mereka sebagai maling dan melakukan pemukulan.

Saat ini, Panca dan Rohmanto telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batang dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Batang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus penganiayaan ini. Masyarakat diharapkan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait proses hukum yang sedang berlangsung.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *