Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman.
JAKARTA – Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-BUMINU SARBUMUSI) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas inisiatif pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Pembentukan kementerian ini menjadi terobosan yang telah lama diperjuangkan oleh F-BUMINU SARBUMUSI guna memastikan perlindungan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketua Umum F-BUMINU SARBUMUSI, Ali Nurdin Abdurahman, menyatakan bahwa PMI merupakan salah satu sektor penyumbang devisa terbesar bagi negara, hanya kalah dari sektor migas. Namun, tata kelola perlindungan terhadap PMI selama ini dinilai masih jauh dari harapan. Salah satu masalah yang dihadapi adalah dualisme lembaga yang terlibat dalam pengelolaan PMI, yakni Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Tumpang tindih birokrasi antara kedua lembaga ini sering kali menyebabkan kebijakan yang tidak sinkron, sehingga perlindungan terhadap PMI tidak dapat berjalan secara maksimal.
“Selama ini sering terjadi aturan yang saling bertabrakan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, yang menyebabkan perlindungan PMI tidak berjalan optimal. Kami berharap Kementerian P2MI dapat menjadi jawaban untuk memperbaiki tata kelola dan meminimalisir permasalahan ini,” ujar Ali Nurdin.
Ali Nurdin juga menyoroti masalah serius terkait pengiriman PMI secara non-prosedural, yang sering kali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, pemerintah selama ini lebih banyak fokus pada penanganan masalah ketimbang pencegahan, sehingga kasus serupa terus berulang. Ia mengharapkan Kementerian P2MI dapat fokus pada upaya pencegahan, dengan memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, saat penempatan, hingga purna-penempatan.
“Kami ingin Kementerian P2MI dapat mengevaluasi seluruh aspek terkait layanan, tata kelola penempatan, dan perlindungan PMI, terutama dalam implementasi Undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya yang selama ini tidak terimplementasi agar hak-hak mereka benar-benar terlindungi. Dari hulu ke hilir, prosesnya harus lebih terstruktur dan efektif,” tambah Ali.
Berbasis aset kelembagaan yang dimiliki salah satu Lembaga yang dilahirkan dari nahdatul Ulama dalam peta gerakan buruh migran saat ini, maka identitas F-BUMINU SARBUMUSI dibangun sebagai lembaga yang terdepan di bidang pengembangan kapasitas buruh migran Indonesia, dengan tetap mengusung 4 Pilar yaitu Inklusi Politik, Finansial, Ekonomi dan Inklusi Sosial, dengan melibatkan buruh migran secara aktif dalam tata kelola migrasi yang transparan dan akuntabel, berbasis perlindungan bagi buruh migran dan keluarganya, serta berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Selain itu, F-BUMINU SARBUMUSI juga menyampaikan selamat kepada Menteri P2MI terpilih, H. Abdul Kadir Karding, serta seluruh Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Ali Nurdin menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dan berkontribusi dalam upaya memperbaiki sistem tata kelola penempatan dan perlindungan PMI ke depannya.
Pembentukan Kementerian P2MI ini diharapkan menjadi momen penting dalam sejarah perlindungan PMI, memastikan bahwa hak-hak pekerja migran Indonesia lebih terjamin dan masalah yang selama ini dihadapi bisa diminimalisir.*