Kasus Dugaan Rudapaksa di Pekalongan, Pihak Kepolisian Tegaskan Penyelidikan Tetap Berjalan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, menegaskan bahwa dugaan kasus rudapaksa yang melibatkan seorang korban di bawah umur di Pekalongan tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut. Pernyataan ini menyusul viralnya kabar di media sosial mengenai kasus yang disebut-sebut “mandeg” tersebut.

Menurut AKP Agus Waluyo, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan dan memastikan status terduga pelaku kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah pastikan, terduga pelaku akan segera ditindak karena proses penyelidikan terus berjalan. Informasi terbaru yang kami terima, koordinasi dengan tim Resmob telah dilakukan untuk penangkapan,” ujar Agus Waluyo, kepada wartawan pada Selasa,(29/10/24).

Agus Waluyo menambahkan bahwa setelah terduga pelaku berhasil ditangkap, penyidik akan segera melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka. Ia juga menjanjikan bahwa kasus ini akan segera dirilis ke publik agar masyarakat mendapat kepastian hukum yang jelas.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, turut menguatkan pernyataan ini dengan menegaskan bahwa penyelidikan kasus terus berlanjut. Prayudha mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tirto, untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Kami sudah mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang melihat keberadaan terduga pelaku, segera laporkan. Kami akan langsung melakukan penangkapan dan pemrosesan hukum,” tegas Prayudha.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada November 2022 dan sempat menuai perhatian publik karena belum ada perkembangan signifikan hingga kini. Korban, seorang warga Kecamatan Tirto, kini harus merawat seorang bayi yang lahir dari peristiwa tersebut dan kini berusia 13 bulan.

Menurut ibu korban, WA, keluarganya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 16 Oktober 2023. Meski demikian, WA mengaku bahwa keluarganya merasa dirugikan karena menjadi bahan ejekan dan komentar miring dari masyarakat akibat melaporkan kasus tersebut. Ia juga menyatakan kekhawatiran bahwa pihak keluarga pelaku belum menunjukkan itikad baik selama proses hukum berlangsung.

“Mereka hanya mencemooh kami karena melaporkan kasus ini. Sementara anak saya adalah korban, dan sampai sekarang pelakunya masih bebas berkeliaran,” ujar WA dengan nada sedih.

WA juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga masih sering terlihat di sekitar Kecamatan Tirto. Ia berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi anak dan keluarganya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *