Diduga Lakukan Penggiringan, Oknum Pj Kades Mandalagiri Diadukan Ke Panwascam!

laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri HH. 

KAB. TASIKMALAYA, JABAR – Diduga Oknum Pj Kades Mandalagiri Kecamatan Leuwisari diadukan ke Panwascam terkait adanya dugaan mengarahkan ke salah satu pasangan calon Bupati Tasikmalaya.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh seorang warga masyarakat Kecamatan Leuwisari berinisial (D) kepada wartawan usai lakukan aduan kepada Panwascam.

“Saya melaporkan ke Panwas Pj kades tersebut setelah saya medapatkan laporan dari masyarakat sekitar, tentang PJ Kades yang mengumpulkan DKM se-desa Mandalagiri di Masjid dengan membagikan sarung, mukena dan amplop, si kepala tersebut sambil mengarahkan ke salah satu paslon. Setelah saya konfirmasi ke Pj Kades tersebut, ia meminta maaf dengan bukti chatt whattssapp yang sudah saya berikan ke Ketua Panwas Leuwisari,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024)

Terpisah, Agus Suryanata selaku Ketua Panwascam Leuwisari saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon whatssapp seluler dengan nomor +62 852-2325-6×××, membenarkan dengan adanya aduan dari warga masyarakat Kecamatan Leuwisari tersebut.

“Yang intinya itu merupakan informasi awal yang saat ini Panwascam Leuwisari sedang menelusuri karena memang mempunyai waktu selama tujuh hari untuk mendalami bahwa ini pelanggaran atau bukannya,” ucap nya.

Ia mengatakan bahwa pihak nya sedang melakukan penelusuran ke lokasi dan juga memanggil sejumlah pihak yang hadir di kegiatan.

Menurutnya, Ini bukan aduan ataupun lainnya dan ini merupakan informasi awal yang di sampaikan oleh saudara Dadan adanya kejadian tersebut, berita dari orang disampaikan kepada dadan dan di sampaikan kepada saya selaku ketua panwascam kecamatan leuwisari.

“Selanjutnya kami Panwascam Kecamatan Leuwisari menindaklanjuti informasi awal tersebut untuk mendapatkan apakah ini masuk ke pelanggaran atau tidak. Kami sedang mencari pendalaman informasi. Kami Panwascam Leuwisari hanya sampai penelurusuran. Selanjutnya apabila dianggap melanggar kami akan menindaklanjutinya ke Bawaslu. Nanti Bswaslu yang mempunyai wewenang untuk menindaknya,” tutup Agus.

Selain itu, Camat Leuwisari saat di konfirmasi awak media ia mengatakan enggan memberikan tanggapan, masih menunggu keputusan dari Panwas.

“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena masih menunggu putusan dari Panwascam,” ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, tim awak media sudah mendatangi kantor Desa Mandalagiri guna lakukan konfirmasi namun Diduga Oknum Pj Kades tersebut tidak ada di tempat, tidak sampai disitu awak media mencoba mengkonfirmasi melalui nomor +62 821-3094-5xxx whattsapp seluler pun belum memberikan tanggapan.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *